Kredit Foto:
kanalsatu/Syaiful Arif
kanalsatu/Syaiful Arif
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita barang bukti berupa 4.568 pil ekstasi dan 1.385 gram sabu-sabu yang melibatkan tersangka Arief Yanuar
(35) sebagai kurir. Pelaku ini tertangkap, Senin (25/1/16) di Jalan Raya Darmo Surabaya. Tersangka lain Doi Sabarna (35) dan Abdul Rohim (32), tertangkap Senin (25/1/16) di Taman Bungkul Surabaya.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto menjelaskan dari 8 tersangka yang tertangkap ini merupakan pemilik dan kurir yang kesemuanya di tangkap di Surabaya pada Senin (25/1/16). Barang haram tersebut waktu diketemukan ada yang dimasukkan kedalam mainan motor anak-anak.
(35) sebagai kurir. Pelaku ini tertangkap, Senin (25/1/16) di Jalan Raya Darmo Surabaya. Tersangka lain Doi Sabarna (35) dan Abdul Rohim (32), tertangkap Senin (25/1/16) di Taman Bungkul Surabaya.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto menjelaskan dari 8 tersangka yang tertangkap ini merupakan pemilik dan kurir yang kesemuanya di tangkap di Surabaya pada Senin (25/1/16). Barang haram tersebut waktu diketemukan ada yang dimasukkan kedalam mainan motor anak-anak.
