Kredit Foto:
whatindonews/Syaiful Arif
whatindonews/Syaiful Arif
Ditengarahi tidak memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan di duga dijadikan tempat mesum, Maumu Hotel di Jalan Walikota Mustajab dan Citi Hub di jalan Pecindilan Surabaya, Senin (17/03/14) malam, akhirnya digerebek sejumlah aparat gabungan dibawah koordinasi Satpol PP Kota Surabaya.
Razia gabungan yang dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan garnisun berjalan singkat. Pasalnya, dari data penghuni kamar hotel yang diminta aparat kepada management hotel, aparat gabungan ini tak menemukan satu pasanganpun. Namun, Satpol PP tetap menindak hotel ini dengan menerbitkan BAP karena hotel ini tak dapat menunjukkan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).
Razia gabungan yang dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan garnisun berjalan singkat. Pasalnya, dari data penghuni kamar hotel yang diminta aparat kepada management hotel, aparat gabungan ini tak menemukan satu pasanganpun. Namun, Satpol PP tetap menindak hotel ini dengan menerbitkan BAP karena hotel ini tak dapat menunjukkan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).
