Kredit Foto:
kanalsatu/Syaiful Arif
kanalsatu/Syaiful Arif
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 10 ton BBM Illegal, Jumat (03/07/14). BBM jenis solar tersebut sejatinya akan diselundupkan sebab tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi (illegal).
Aparat Kepolisian juga mengamankan empat orang, salah satunya ditetapkan sebagai tersangka yakni Ilyas alias Lilak (51), warga Jalan Mandar, Kelurahan Pegerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Madura. Barang bukti yang berhasil diamankan seperti, satu unit perahu tanpa nama, 10 ton BBM jenis solar, 12 buah profil tank berukuran @ 1 ton. Dan lima buah drum yang berukuran @ 200 liter.
Aparat Kepolisian juga mengamankan empat orang, salah satunya ditetapkan sebagai tersangka yakni Ilyas alias Lilak (51), warga Jalan Mandar, Kelurahan Pegerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Madura. Barang bukti yang berhasil diamankan seperti, satu unit perahu tanpa nama, 10 ton BBM jenis solar, 12 buah profil tank berukuran @ 1 ton. Dan lima buah drum yang berukuran @ 200 liter.
