Penertiban APK se Surabaya

Kredit Foto:
kanalsatu/Syaiful Arif
Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan personil gabungan se Surabaya, Minggu (06/07/14) malam. Sebanyak 220 personil menertiban APK diseluruh wilayah Kota Surabaya.

Personil gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Linmas, PMK, DKP, Panwaslu, KPU, Polrestabes dan Polres KP3 Surabaya, yang terbagi menjadi empat wilayah penertiban. Yakni selatan, utara, barat dan timur. Giat penertiban ini diberangkatkan dari Balai Kota Surabaya secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan setelah diberlakukan masa terakhir kampanye pada (05/06) pukul 24.00 Wib kemarin. Dan saat ini sudah memasuki masa tenang. Sehingga dalam aturannya tak diperbolehkan semua aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.
Komentar