Kredit Foto:
kanalsatu/Syaiful Arif
kanalsatu/Syaiful Arif
Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkarkan perdagangan orang melalui bisnis online. Dewi Sundari (25) atau yang dikenal dengan Mami Dee tertangkap anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) saat bertransaksi di Hotel Novotel Surabaya.
Bisnis yang digeluti Mami Dee ini, telah berjalan 3 bulan terakhir, dengan mempunyai sekitar 20 anak buah yang bertarif antara 1,5-3jt dan beroperasi di daerah Jawa Timur. Adapun pelanggannya sebagian besar pengusaha, pejabat dan lainnya
Bisnis yang digeluti Mami Dee ini, telah berjalan 3 bulan terakhir, dengan mempunyai sekitar 20 anak buah yang bertarif antara 1,5-3jt dan beroperasi di daerah Jawa Timur. Adapun pelanggannya sebagian besar pengusaha, pejabat dan lainnya
