Khofifah Dukung Aturan Batas Usia Medsos di Bawah 16 Tahun, Siap Kawal hingga Daerah

KANALSATU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

Kebijakan tersebut diterbitkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menurut Khofifah, aturan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang pesat. “Langkah ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, terutama bagi dunia pendidikan dan akses informasi. Namun di sisi lain, terdapat berbagai risiko yang harus dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan platform digital dinilai sebagai langkah preventif agar anak dapat tumbuh secara sehat, baik secara mental, emosional maupun sosial.

“Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman bagi anak-anak. Perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Khofifah menambahkan, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan hingga keluarga.

Ia menilai peran orang tua dan sekolah sangat krusial dalam memberikan literasi digital serta pendampingan kepada anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Orang tua dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi literasi digital agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, siap mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan program literasi digital, sosialisasi penggunaan internet sehat, serta penguatan perlindungan anak di ruang digital hingga tingkat daerah.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat dan ramah anak.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu kebijakan ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Komentar