Komisi VI DPR RI minta HET gula Rp 13.500

Bangkitkan lagi minat petani menanam tebu

KANALSATU – Minat petani untuk menanam tebu semakin turun. Hal ini menyebabkan produksi gula nasional terus menurun.

Untuk kembali menggairahkan semangat petani tebu, anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono akan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penetapan atau penaikan Harga Pokok Produksi (HPP) petani tebu. Bambang mengatakan bahwa HPP yang rendah tersebut sangat mempengaruhi semangat petani untuk menanam tebu. Akibatnya pemenuhuan kebutuhan gula nasional akan semakin sulit.

”Kami melihat tantangan yang dihadapi pabrik gula saat ini adalah petani sekarang tidak terlalu berminat menanam tebu karena harganya (HPP) terlalu kecil yakni Rp 9.700/kg,” katanya saat kunjungan kerja di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Rabu (8/11/2017).
 
Menurutnya, sesuai perhitungan harga yang wajar di tingkat petani adalah Rp10.500. Dengan demikian Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar akan bertambah Rp 1.000 dari  Rp12.500 menjadi Rp13.500/kg.


Menurutnya, penaikan harga Rp1.000/kg tidak akan terlalu memberatkan masyarakat karena jumlah konsumsi gula berbeda dengan beras. Namun pada kenyataannya harga gula dan beras saat ini hampir sama.

”Zaman Belanda dulu harga gula itu bisa 1,5 sampai 2 kali lipat harga beras karena memang jumlah konsumsi gula lebih sedikit dibanding beras. 1 kg gula mungkin bisa untuk 1 bulan, tapi beras butuh 10 kg untuk 1 bulan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, nilai jual gula yang akan diusulkan tersebut sudah melewati riset Institut Teknologi Bandung di mana HET itu masih wajar bagi petani maupun konsumen. ”Perlu ada kajian komprehensif dari pemerintah agar petani tetap survive menanam tebu,” imbuhnya.

Direktur Utama PTPN XI, M. Cholidi menambahkan pihaknya menyambut baik rencana dukungan Komisi VI DPR RI itu. Menurutnya, petani tebu butuh dukungan berbagai pihak agar tetap semangat menanam tebu.
(KS-5)

Komentar