Lantik Bupati Tuban, Gubernur Khofifah Instruksikan Genjot Vaksinasi dan Perkuat PPKM



KANALSATU - Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 8 Juni 2021 Nomor 131.35-368 tahun 2021, terkait pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki beserta Wakil Bupati Tuban Riyadi yang hadir secara virtual, untuk periode jabatan 2021-2024, di Gedung Negara Grahadi, Minggu (20/6/2021).

Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah berpesan agar Bupati dan Wakil Bupati Tuban dapat meneruskan instruksi presiden (Inpres) dalam upaya menekan jumlah angka kasus Covid-19. Termasuk mengimplementasikan percepatan vaksinasi dan memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Menurut Khofifah, hal tersebut disamping mendisiplinkan masyarakat Kab. Tuban terkait 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) lalu terkait 3 T (Tracing, Testing dan Treatment). Dirinya juga mengimbau agar pelaksanaannya pun disesuaikan dengan pendekatan kearifan lokal.

Orang nomor satu di Jatim tersebut juga menyampaikan soal pembangunan industrialisasi di Kab. Tuban yang luar biasa maju. Utamanya pada program infrastruktur migas.

Bukan tanpa sebab Gubernur Khofifah merencanakan penyediaan transportasi komuter bagi tenaga kerja di Tuban. Hal tersebut lantaran untuk kembali mengaktifkan titik-titik stasiun di beberapa tempat yang kurang dimaksimalkan.

Dirinya berharap agar keinginan tersebut bisa segera di revitalisasi. "Sehingga dari Bojonegoro, Babat (Lamongan) dan Gresik, tidak harus tinggal di Tuban, kalau komuter bisa dimaksimalkan. Hal ini untuk mengurangi dampak sosial yang muncul jika terkonsentrasi di satu titik," katanya.

Untuk itu, dirinya mengajak Bupati dan Wabup Tuban yang baru, untuk memperhatikan kondisi makro ekonomi dan sosial di wilayahnya. Dimana berdasarkan release BPS Provinsi Jawa Timur 2020, ekonomi Tuban terkontraksi cukup dalam sebesar 5,85 %. Hal ini lebih tinggi dibanding Kab. Bojonegoro dan Kab. Lamongan yang masing-masing terkontraksi sebesar 0,40 % dan 2,65 %.

"Sementara kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 2,71 persen," imbuh Khofifah.

Disisi lain, indeks Gini Rasio Kab. Tuban mencapai 0,311 point. Posisi tersebut lebih rendah dari rata-rata Provinsi Jatim sebesar 0,364 point atau masih berada pada kategori ketimpangan sedang.

Untuk tingkat kemiskinan Kab. Tuban sendiri memiliki prosentase penduduk miskin sebesar 15,9 %. Angka tersebut jauh di atas rata-rata Provinsi Jatim sebesar 11,46 %. Hal ini meningkat dibanding 2019, yaitu sebesar 13,50 % dan berada di 5 besar kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

"Dalam kurun waktu empat tahun terakhir sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 tingkat kemiskinan di Tuban cukup tinggi di atas 15 persen lebih," kata Khofifah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah pun menyoroti terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kab. Tuban yang mencapai sebesar 4,81 %. Prosentase tersebut berada di bawah rata-rata Provinsi Jatim sebesar 5,84 %. Ini meningkat dibanding 2019, yaitu sebesar 2,76 %.

Mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Tuban pada 2020 mencapai 68,40 %. Keberadaan itu dibawah capaian Provinsi Jatim sebesar 71,71% atau masih berada di kategori sedang.

Bagi Khofifah, hal tersebut antara lain akibat pandemi covid-19 yang perlu penanganan secara seksama. "Artinya, Bupati dan Wakil Bupati Tuban mempunyai pekerjaan rumah yang relativ tidak ringan. Hampir semua capaian indikator kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan," pesan Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI itu juga berharap agar toleransi dan moderasi bisa terus hadir dalam kehidupan bermasyarakat di Kab. Tuban. Baginya, toleransi dan moderasi merupakan sebuah kebutuhan kohesifitas masyarakat Jawa Timur.

Di kesempatan itu, dirinya juga berpesan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban dapat berjalan lebih optimal. Dikarenakan tantangan ke depan akan semakin berat dan kompleks, utamanya dalam situasi ekonomi global karena dampak pandemi Covid-19.

"Saya juga minta agar segera merealisasikan dan mewujudkan janji-janji politik pada saat kampanye untuk dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sekali lagi saya tekankan, dalam menyusun RPJMD Kabupaten/Kota agar berpedoman kepada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024," jelas Khofifah.

Selain itu, Khofifah juga berpesan agar pada masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tuban yang baru, juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta fokus pada upaya menekan angka sebaran Covid-19. (KS-10)
Komentar