PSSI Jatim Komitmen Cegah Praktik Suap dan Pengaturan Skor

Undang Klub 32 Besar Liga 3 untuk Penandatangan Pakta Integritas

Perwakilan manajer 32 klub usai menandatangani pakta integritas

KANALSATU - Jelang pelaksanaan babak 32 besar Liga 3, Asprov PSSI Jatim mengikat komitmen pencegahan praktik suap dan pengaturan skor.

Komitmen itu, dilakukan bersama seluruh 32 klub peserta Liga 3 Jatim, melalui melalui penandatanganan pakta integritas, di Surabaya, Jumat (26/11/2021). 

Hal itu dilakukan Asprov PSSI Jatim, sebagai bukti bahwa PSSI memiliki keseriusan terhadap pemberantasan percobaan praktik kotor.

Selain perwakilan manajer dari 32 klub, Asprov PSSI Jatim juga mengikat komitmen dari perwakilan wasit, pengawas pertandingan, serta match commissioner. 

Seperti diketahui, kasus percobaan suap di kompetisi Liga 3 Jatim, baru-baru ini sempat menjadi sorotan dunia sepak bola nasional. Kasus ini, sekaligus menandakan bahwa praktik suap dan pengaturan skor di sepak bola Indonesia, khususnya Jatim, masih terjadi. 

"Ini sebagai wujud bahwa kami semua berkomitmen, untuk menjalankan 32 besar Liga 3 Jatim sampai final secara bersih, fair play dan respek," ucap Dyan Puspito Rini, Sekretaris Umum Asprov PSSI Jatim.

Ririn, begitu dia akrab disapa, mengakui bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah reaksi cepat PSSI Jatim, atas kasus percobaan suap di Liga 3. 

PSSI Jatim, lanjut Ririn, tak ingin hal ini terulang kembali di babak 32 besar. Oleh karena itu butuh komitmen dari semua pihak. Mulai dari level klub hingga perangkat pertandingan. 

"Kami ingin menunjukkan komitmen secara tegas, secara serius, bahwa kita semua akan melakukan permainan secara fair play dan penuh tanggung jawab," tegasnya. 

Ada empat poin yang disepakati di pakta integritas ini. Salah satunya, tiap klub harus menjaga official, pelatih dan pelatih dari jangkauan praktek suap dan pengaturan skor. 

Selain itu, mereka juga diwajibkan lapor ke PSSI Jatim jika dihubungi oleh pihak luar maupun tim yang mengindikasikan suap dan pengaturan skor.

Kalau mereka dihubungi, segera lapor ke kami. Setelah itu akan ditangani oleh Komdis. Mereka harus menjadi bagian dari elemen yang menolak praktek siap dan pengaturan skor," pungkas Ririn. (ks-6)

 

 

Komentar