DPD RI: Disain Negara ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Berpidato pada acara Silaturahmi dan Diskusi yang mengusung tema Current Issue dan Pemecahannya yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (sefdin)

KANALSATU - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, negara ini dilahirkan sebagai negara berketuhanan, bukan negara sekuler yang memisahkan agama dan negara. 

Penegasan itu disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Diskusi yang mengusung tema Current Issue dan Pemecahannya yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Pernyataan LaNyalla itu juga disaksikan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Profesional Indonesia Bangkit, 

“Dari semua ikhtiar kita untuk memperbaiki bangsa ada satu yang sangat penting. Yaitu kesadaran utuh kita sebagai sebuah bangsa yang nerketuhanan mutlak kita wujudkan dalam semua dimensi kehidupan kita,” tandasnya. 

Karena, lanjut LaNyalla, negara ini lahir dan merdeka atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sehingga di dalam Konstitusi di Pasal 29 Ayat 1 disebutkan dengan jelas bahwa ‘Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa’. 

Dan Pancasila menempatkan spirit Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.

“Sehingga sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama,” paparnya. 

Karena itu, katanya, bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya kebijakan tersebut telah melanggar Konstitusi. 

“Sehingga menjadi paradoksal sekaligus ironi, di satu sisi kita berharap negara ini menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tetapi di sini lain praktek pengelolaan negara ini dengan mazhab Liberal dan Kapitalistik yang menjunjung tinggi sekularisme, yang memisahkan urusan agama dengan negara,” urainya.

Maka dari itu, menurut LaNyalla, langkah konkrit untuk mengubah arah perjalanan bangsa ini demi mewujudkan tujuan hakiki yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus dilakukan dengan menyeluruh dan tuntas. 

“Termasuk melakukan revolusi mental dengan kembali kepada hakikat kita sebagai Negara Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Artinya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, bahwa spirit Teologis tidak boleh dipisahkan dari Negara ini. Karena negara ini negara yang berketuhanan. (ard)

Komentar