RGPI Dukung Ketua DPD RI Sosialisasikan Gerakan Kembalikan Kedaulatan Rakyat

KANALSATU - Dewan Pimpinan Pusat Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) memberikan dukungan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.

Dukungan disampaikan saat RGPI beraudiensi dengan LaNyalla di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Hadir dalam pertemuan Ketua Umum RGPI Danil Hidayat, Syarifudin (Sekjen), Hery Hermawan (Bendahara), Dietje Mawuntu (Waketum) dan beberapa Ketua bidang antara lain Syahria, Sarah S, Mario P, Laras Susiyanto, Fasruddin, Rusdin Ismail, Anton Suseno dan Gunawan.

Sedangkan pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Danil Hidayat mengatakan selalu mengikuti kiprah LaNyalla di berbagai kegiatan. Apa yang disampaikan Ketua DPD RI di media dan di berbagai acara tersebut didukung penuh oleh RGPI. 

Menurutnya, gerakan yang sekarang sedang digaungkan Ketua DPD RI sebagai solusi bagi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja. Yaitu gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli. 

Karena itu RGPI siap menyosialisasikan pikiran dan gagasan LaNyalla kepada para anggota dan masyarakat lainnya.

"Apa yang digaungkan oleh Ketua DPD akan kami teruskan kepada anggota kami, juga ke masyarakat lainnya. Karena kami juga sependapat bahwa kembali ke UUD 45 merupakan sebuah solusi tepat bagi bangsa supaya rakyat menjadi sejahtera dan berdaulat,"  kata Danil.

Lebih jauh dia menjelaskan, RGPI sudah terbentuk di 14 provinsi, dan 78 kabupaten dan kota, meskipun usianya baru 1 tahun 8 bulan. 

"Kami punya motto Modern, Nasionalis, Religius dan Bisnis. Yang terakhir ini tidak bisa dikesampingkan, karena bisnis sebagai penggerak roda organisasi," tegasnya.

Rusdin Ismail, Ketua Bidang Advokasi RGPI,  juga menyatakan setuju dengan pengembalian ke UUD 1945 naskah asli. Namun dia ingin yang lebih utama adalah pondasi ekonomi harus diperkuat terlebih dahulu.

Menurutnya, DPD RI perlu mendorong  pembuat UU adalah orang yang punya kompetensi. Sejauh ini sering ada tarik menarik antara kepentingan politik dan bisnis.

"Pondasi ekonomi negara harus diperkuat jangan sampai dikuasai oleh asing. Kemudian di dalam politik juga jangan dikuasai tunggal oleh partai politik," ujarnya.

Waketum RGPI, Dietje Mawuntu, menambahkan RGPI berharap bisa menjalin sinergi, dan dilibatkan dalam perjalanan bangsa dengan memberikan masukan bagi pemerintah.

"Kami minta kepada DPD RI untuk diberi ruang secara luas sehingga bisa memberikan pertimbangan dalam perancangan undang undang ataupun hal lainnya," tuturnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPD RI menegaskan kembali keinginannya untuk menata ulang Indonesia tidak main-main. Alasannya, Bangsa Indonesia harus kembali berdaulat dan mandiri.

"Makanya gagasan besar kita kembali ke Pancasila, kembali ke UUD 1945 naskah asli, agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati dirinya. Agar kekayaan alam tidak dimonopoli oleh swasta atau asing, sehingga bisa dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," kata LaNyalla.

Soal kembali ke UUD 45 naskah asli, lanjutnya, harus diresonansikan dengan baik, meski dia juga menyadari pasti terjadi pro dan kontra. 

Bahkan diakui nantinya di dalam internal DPD RI pun akan terjadi polemik, ada yang setuju dan tidak.

"Ada beberapa anggota DPD RI yang khawatir bahwa DPD nanti akan hilang kalau kembali ke UUD 45 naskah asli. Karena adanya DPD ini memang hasil amandemen. Hal ini menurut saya anggota tersebut hanya belum paham saja. Sehingga harus diberi pemahaman dengan baik," tegasnya.

Kalau kembali ke UUD 45, masih kata LaNyalla, adalah kembali menjadi Utusan Daerah yang mempunyai wewenang lebih besar, seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan bisa diadendum agar utusan daerah juga pembentuk UU, bersama DPR dan Pemerintah.

Pada kesempatan itu Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, menambahkan gagasan besar itu sudah dan sedang diresonansikan ke kampus, ke komunitas, organisasi dan semua elemen masyarakat.

"Harus dibantu oleh siapa saja. Karena banyak masyarakat yang tidak sadar bahwa negara ini memakai UUD hasil amandemen yang isi pasal-pasalnya menjabarkan ideologi liberalisme dan individualisme," katanya.

Apalagi menurutnya tak bisa negara ini selalu defisit APBN dan ditutup utang, sedangkan negara lain sudah reposisi untuk hadapi perubahan global.

"Indonesia jangankan untuk reposisi, untuk hidup biasa saja berat. Makanya gagasan kembali ke UUD 45 naskah asli digaungkan Ketua DPD RI harus didorong bersama, karena upaya ini diyakini mampu menjadikan negara ini kembali menjadi negara besar yang memakmurkan rakyatnya," paparnya. (ard)

Komentar