Pemda Diminta Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Capai Target Ekonomi

KANALSATU - Pemerintahan yang baru saja dilantik terus mengupayakan pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan mendorong kinerja pemerintah daerah, salah satunya melalui percepatan digitalisasi keuangan daerah.

Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian, Puji Gunawan, menyatakan bahwa tekanan ekonomi global semakin besar akibat berbagai faktor seperti tensi geopolitik, perubahan iklim, suku bunga tinggi, dan volatilitas pasar keuangan.

"Baru saja saya menerima kabar bahwa Donald Trump memenangkan pilpres AS. Ini bisa menambah tekanan ekonomi jika perang dagang jilid II terjadi," jelas Puji saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya, Kamis (7/11/2024).

Ekonomi global tahun depan diperkirakan tumbuh 3,2 persen. Sementara Indonesia harus memacu pertumbuhan ekonominya untuk mencapai 8 persen pada tahun 2028. Roadmap pertumbuhan ekonomi dimulai tahun depan dengan target 5,2 persen, naik satu basis poin setiap tahunnya hingga mencapai 8 persen pada tahun 2028.

"Pertumbuhan ini tidak akan tercapai jika kinerja ekonomi daerah tidak memadai. Oleh karena itu, kami mendorong agar kinerja pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi menjadi lebih efisien dan maksimal," tambahnya.

Percepatan digitalisasi daerah adalah langkah penting untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan perizinan. Direktur Departemen Regional Bank Indonesia, M Firdaus Muttaqin, menyebutkan bahwa program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) merupakan salah satu inisiatif digitalisasi yang dijalankan.

Pemerintah daerah yang telah menerapkan ETPD berhasil mencapai 30 persen dari target pajak daerah dan 27 persen dari target retribusi daerah. Sementara itu, pemerintah daerah yang belum menerapkan digitalisasi hanya mencapai 21 persen target pajak daerah dan 5 persen target retribusi daerah.

"Adopsi ETPD cukup baik, dari 543 pemerintah daerah, 480 sudah tergolong sebagai Pemda Digital," jelas Firdaus.

Namun, beberapa daerah seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) masih perlu perhatian. Integrasi ETPD untuk kanal non-digital di Sulampua baru mencapai 55,3 persen, sedangkan kanal digital mencapai 69,2 persen. Angka ini masih jauh dibandingkan rata-rata nasional yang masing-masing sebesar 73,5 persen dan 85,1 persen.

"Kami terus berupaya agar adopsi digital bukan hanya lebih meluas tetapi juga merata," tambahnya. (KS-5)

Komentar