Kredit Foto:
BPK/win5
BPK/win5
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia membahas lima bidang pemeriksaan sektor publik dalam pertemuan teknis ke-11 pada 9-10 Mei 2013 di Johor, Malaysia. Lima bidang topik pemeriksaan tersebut : Penangkapan Ikan secara Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing); Manajemen Padi (paddy management); Manajemen Sumber Daya Air (water resource management); Perubahan Iklim (climate change); serta Minyak dan Gas Bumi (oil and gas).
Foto Pertemuan teknis yang dilaksanakan dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Anggota BPK RI, Ali Masykur Musa, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama IV BPK RI, Saiful Anwar Nasution dan delegasi lainnya dari Auditorat Keuangan Negara IV dan VII BPK RI.
Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan Laporan Pemeriksaan Paralel atas IUU Fishing oleh Ketua BPK RI dan Auditor-General JAN Malaysia, Tan Sri Dato’ Setia Ambrin Bin Buang serta kesepakatan teknis. Dalam kesepakatan teknis tersebut, kedua belah pihak setuju untuk melakukan kerja sama lebih lanjut dalam bidang pemeriksaan minyak dan gas bumi, manajemen padi, manajemen haji, dan pemeriksaan atas kesinambungan hutan terkait.
Foto Pertemuan teknis yang dilaksanakan dua kali dalam setahun ini dihadiri oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Anggota BPK RI, Ali Masykur Musa, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama IV BPK RI, Saiful Anwar Nasution dan delegasi lainnya dari Auditorat Keuangan Negara IV dan VII BPK RI.
Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan Laporan Pemeriksaan Paralel atas IUU Fishing oleh Ketua BPK RI dan Auditor-General JAN Malaysia, Tan Sri Dato’ Setia Ambrin Bin Buang serta kesepakatan teknis. Dalam kesepakatan teknis tersebut, kedua belah pihak setuju untuk melakukan kerja sama lebih lanjut dalam bidang pemeriksaan minyak dan gas bumi, manajemen padi, manajemen haji, dan pemeriksaan atas kesinambungan hutan terkait.
