KPUD Bali menangkan pasangan Pasti-Kerta

Kredit Foto:
win5
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali memutuskan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) memenangi pemilihan kepala daerah dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02%) atau unggul 996 suara atas pesaingnya. Penetapan KPUD Bali ini disiarkan secara resmi setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPUD Bali, di Denpasar, Minggu (26/5/13).

Meski demikian, hasil pleno KPUD Bali ini akan digugat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Mahkamah Konstitusi karena mengaku memegang banyak bukti kecurangan, yang kemudian mengakibatkan pasangan yang diusungnnya yakni Puspayog-Sukraman, kalah.
Komentar