Satpol PP Kota Surabaya segel mini-market tak berijin

Kredit Foto:
whatindonews.com/Syaiful Arif
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP memeriksa dan menyegel mini-market yang tak berijin di kawasan Pacuan Kuda, Surabaya, Jatim, Rabu (19/6).

Penyegelan tersebut terkait pelanggaran terhadap peraturan daerah kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian
Komentar