Narkoba senilai 3 miliar dimusnakan Polda Jatim

Kredit Foto:
whatindonews/Syaiful Arif
Barang bukti narkoba senilai Rp3 miliar yang dimusnakan di halaman gedung Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur, Selasa (26/11) siang. Hasil tangkapan tersebut merupakan kerja sama Bea Cukai Bandara Juanda dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur.

Barang haram tersebut didapat dari tiga tersangka yang salah satunya warga negara asing. Narkoba tersebut berupa 1037 gram sabu-sabu (SS), 1.005 gram sabu serta ganja kering 10 kilogram.
Komentar