Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Sutriono Edi bersama Direktur Utama PT. Pos Indonesia Budi Setiawan, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persetujuan Pengelola Gudang SRG dan Gudang SRG yang dilaksanakan di Kantor Bappebti, Kramat, Jakarta Pusat. (Senin (28/4).
Dengan menjadi Pengelola Gudang SRG, PT. Pos Indonesia akan mampu melakukan penyimpanan, pengelolaan barang dan penerbitan Resi Gudang agar pemetaan ketersediaan stok secara nasional dapat dilakukan.(kemendag.go.id)
Dengan menjadi Pengelola Gudang SRG, PT. Pos Indonesia akan mampu melakukan penyimpanan, pengelolaan barang dan penerbitan Resi Gudang agar pemetaan ketersediaan stok secara nasional dapat dilakukan.(kemendag.go.id)
