RUU Perdagangan targetkan selesai akhir Januari

SOLO (WIN): Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perdagangan Komisi VI DPR menargetkan pembahasan materi dalam daftar inventarisasi masalah selesai Januari ini
"Bila target itu tercapai, maka akhir Januari 2014 RUU Perdagangan bisa disampaikan ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam siaran persnya di Solo, Selasa (21/1/14).
Ia menjelaskan bahwa seluruh daftar inventarisasi masalah yang disampaikan fraksi-fraksi sudah pernah dibahas dalam rapat-rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan.
Dikatakan, namun, sejumlah masalah belum bisa disepakati oleh anggota Panitia Kerja dan pemerintah. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Panitia Kerja RUU Perdagangan, Sabtu (18/1) pekan lalu mulai membahas ulang daftar inventarisasi masalah yang belum disepakati.
Pekan ini Panitia Kerja RUU Perdagangan kembali membahas daftar inventarisasi masalah yang belum disepakati tersebut, yaitu tentang tujuan, tugas dan kewenangan pemerintah di bidang perdagangan, distribusi, pengendalian ketersediaan barang kebutuhan pokok, kebijakan perdagangan luar negeri, sistem informasi perdagangan nasional, dan Komite Perdagangan Nasional.
Sistem informasi perdagangan nasional merupakan usulan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan Komisi Perdagangan Nasional merupakan usulan Fraksi Golkar.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto dari Fraksi Golkar menjelaskan bahwa Komite Perdagangan Nasional perlu dibentuk untuk merespons perkembangan terkini dalam bidang perdagangan yang cukup pesat, termasuk isu-isu di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ia menyebutkan, selama ini Kementerian Perdagangan sudah mempunyai komite, yakni Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
"Komisi Perdagangan Nasional nanti bukan hanya memayungi KADI dan KPPI, tetapi juga menjadi sarana koordinasi dalam berbagai persoalan dalam bidang perdagangan," katanya.
Menurut dia, pada 2015 Indonesia masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang membuat perdagangan menjadi sektor sangat penting. "Peran besar akan dimainkan dua kementerian yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan," katanya.
Komite Perdagangan Nasional, kata dia, nanti akan diketuai Menteri Perdagangan dan bisa berkoordinasi dengan menteri-menteri lain sebagai anggota.
Anggota Komisi Panitia Kerja RUU Perdagangan Hendrawan Supratikno menilai usulan pembentukan Komisi Perdagangan Nasional cukup visioner untuk merespons perkembangan yang ada di sektor perdagangan. "KPN bisa menjadi clearing house untuk berbagai kebijakan di bidang perdagangan," katanya.
Refrizal, anggota Panitia Kerja RUU Perdagangan dari Fraksi PKS, menyatakan sistem informasi perdagangan nasional perlu dibangun sebagai sarana mengatasi berbagai persoalan di sektor perdagangan yang terjadi selama ini.
Ia mengatakan adanya sistem informasi dan data yang baik dapat membantu mengatasi masalah kelangkaan pasokan dan ketidakpastian harga bahan kebutuhan pokok pada setiap hari raya. Sistem informasi perdagangan, juga berguna untuk menyebarkan potensi daerah dan peluang pasar yang ada.(win12)