Harga Emas Picu Inflasi Jawa Timur pada 2025

KANALSATU – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi sepanjang 2025 tetap terkendali di level 2,93 persen, sejalan dengan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Capaian ini menegaskan stabilitas ekonomi Jawa Timur masih terjaga di tengah volatilitas harga sejumlah komoditas strategis.
Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, menyatakan inflasi daerah masih berada dalam sasaran pengendalian yang ditetapkan pemerintah.
“Inflasi Jawa Timur tetap terkendali dan sesuai target. Ini mencerminkan efektivitas pengendalian harga sepanjang 2025,” ujar Zulkipli dalam paparan resmi di Surabaya, Senin (5/1/2026).
Meski stabil, BPS mencatat tekanan inflasi terutama dipicu kenaikan harga emas perhiasan dan sejumlah komoditas pangan utama. Selain emas, kenaikan harga beras, cabai rawit, daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, serta tarif angkutan udara turut mendorong inflasi.
Tekanan tambahan datang dari komoditas mobil, Sigaret Kretek Mesin (SKM), bawang merah, dan minyak goreng. Sementara itu, harga cabai merah, telur ayam ras, santan kemasan, kopi bubuk, bensin, hingga biaya pendidikan tinggi dan sewa rumah juga mengalami kenaikan secara tahunan.
Dari sisi pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 4,19 persen, menjadi penopang utama kenaikan indeks harga konsumen.
Lonjakan signifikan juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 15,26 persen, mencerminkan meningkatnya biaya jasa dan kebutuhan nonpangan.
Di sisi lain, tekanan inflasi berhasil diredam oleh penurunan harga sejumlah komoditas teknologi dan pangan segar. Ponsel, laptop, bawang putih, tomat, pisang, hingga ikan mujair dan udang basah tercatat memberikan kontribusi deflasi secara tahunan.
Secara wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 3,75 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Gresik di level 2,44 persen.
BPS menilai stabilitas inflasi ini menunjukkan daya beli masyarakat Jawa Timur masih terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah fluktuasi harga komoditas global dan domestik.
(KS-5)