DPD RI Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Espor CPO

KANALSATU - DPD RI mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng per Kamis (28/4/2022) mendatang, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dukungan atas kebijakan pemerintah itu disampaikan langsung oleh AA LaNylla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI.

Meski memberikan dukungan, dia juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. 

"Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” katanya di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022).

Karena itu, dirinya mengatakan bahwa bukan itu jurusnya. Sebab jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar. 

“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tegas Ketua DPD RI, yang juga sebagai Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu. 

Lebih jauh LaNyalla menjelaskan, terhadap semua hajat hidup orang banyak, terutama yang menyangkut sumber daya alam, negara harus hadir dalam lima afirmatif. Yaitu; kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Sehingga tidak bisa diberikan begitu saja ke swasta, apalagi asing. Lalu negara terima bea ekspor dan royalti. 

“Apalagi dalam perkebunan sawit, dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar, terutama terkait program BioDiesel,” katanya.

Dari triliunan dana yang terkumpul, terinci 80% didigelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar Kelapa Sawit untuk subsidi program BioDiesel. Sisanya 5% untuk peremajaan sawit rakyat. (ard)

Komentar