DPD RI Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Isu Dana Kurupsi CPO Mengalir ke Parpol

KANALSATU - DPD RI mendesak aparat hukum agar segera mengusut tuntas isu tentang dana korupsi CPO yang mengalir ke salah satu partai politik (parpol).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pihaknya memang memberikan tanggapan serius atas pernyataan Masinton Pasaribu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Alasannya, dalam pernyataan itu Masinton menduga dana korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik. Bahkan anggota komisi keuangan itu mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi tersebut, dan merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
Atas dasar itu LaNyalla mendesak aparat hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum," katanya di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (26/4/2022).
LaNyalla yang juga Senator asal Jawa Timur itu menilai apabila informasi penyelewengan ini berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, hal tersebut amat memalukan.
"Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat," tegasnya.
Sebab itu dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini, jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.
Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.
"Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus," ujar LaNyalla. (ard)