Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah untuk mempermudah izin pengelolaan hutan sosial bagi petani.
Dorongan tersebut dimaksudkan karena banyak hutan sosial belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Para petani masih banyak yang kesulitan mengurus legalitas perizinan pengelolaan hutan sosial. Makanya kami mendorong agar dilajukan penyederhanaan pengurusan," ujarnya di sela kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (9/6/2022).
LaNyalla menjelaskan, kemudahan izin tersebut sesuai anjuran Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi lahan yang terlantar.
Sebab, banyak lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun yang tidak digunakan.
"Artinya setiap lahan yang ada harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan masyarakat," paparnya.
LaNyalla lebih jauh mengatakan, ada yang tidak sinkron dengan kondisi lahan dan perhutanan sosial sekarang.
Banyak petani kata dia,yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk digarap, tetapi di sisi lain masih banyak lahan yang tidak dimanfaatkan.
"Agar lahan terlantar menjadi produktif caranya pemerintah mempermudah izin kepada petani," tegasny.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga mendorong petani dan masyarakat untuk pro aktif mengambil peluang, dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial untuk tanaman produktif.
"Kepada petani dan masyarakat saya juga minta untuk untuk lebih aktif. Misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok petani sehingga lebih kuat dalam proses pengajuan izin penggunaaan lahan," ujarnya. (ard)