Dewan Pers Ajak Konstituen Bersinergi Untuk Bantu Verifikasi Media

Silaturahmi ke PWI Jawa Timur

KANALSATU - Dewan Pers mengajak konstituen di Jawa Timur bersinergi dan melakukan pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi, menyusul pesatnya perkembangan jumlah media massa saat ini. 

Ajakan itu disampaikan melalui Perwakilan Dewan Perr, Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, saat silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Kamis (22/9/2022) malam. 

Ninik hadir bersama M Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers, diterima langsung Ketua PWI Jawa Timur, Luthfil Hakim, bersama jajaran pengurus di Kantor PWI Jatim Jl Taman Apsari 15-17 Surabaya.

Pertemuan itu juga dihadiri asosiasi perusahan media online  (AMSI, SMSI dan JMSI), dan pimpinan redaksi dari media media TV, cetak dan oline yang ada di Jawa Timur.

Ninik menyatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini, dibarengi juga dengan perkembangan jumlah media massa saat.

Dicontohkan, media online berkembang sangat pesat, akan tetapi perkembangan media online tidak diimbangi dengan perizinan, sesuai peraturan yang telah dibuat.

"Banyak media, terutama media online yang belum terverifikasi berkasnya secara verbal maupun faktual. Sehingga Dewan Pers pada periode ini ingin merapikan media-media yang dengan sengaja memalsukan dokumen-dokumen persyaratan berdirinya perusahan media,” tegasnya.

Untuk itu, kata Ninik, pihaknya mengajak konstituen untuk bersinergi dan Dewan Pers, melakukan pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi, agar semua berjalan semestinya.

"Semua administrasi sekarang sudah terrecord, agar kedepan tidak ada lagi media yang memalsukan izin pendirian perusahaan,” katanya.

Ninik menambahkan, bahwa Dewan Pers menargetkan pertahun bisa memverifikasi 650 media secara teratur dan sistematis. 

Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan pendampingan terhadap media yang ingin terverifikasi. 

Bahkan, Ninik menyarankan  untuk mempermudah verifikasi, sebuah media bergabung dengan asosiasi perusahan.

"Kami menginginkan kedapan ada satu aplikasi yang tersistem untuk membantu dan mempermudah proses verifikasi media,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, perdebatan terkait verifikasi sudah lama terjadi, akan tetapi belum ada solusi yang efektif untuk mengatasinya. 

Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut, kata Ninik, ialah faktor komunikasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang belum berjalan, sehingga berpengaruh pada tahapan verifikasi media saat ini.

"Sekarang masih dalam proses perbaikan SOP agar kedepan lebih mudah pengerjaannya, SOP pun belum disahkan karena belum dirapatplenokan. Tidak ada aturan atau syarat yang dirubah sejak dulu,” papatnya.

Sementara Agung menyatakan sependapat dengan Ninik. Bahkan katanya, sekarang sudah mulai terdegradasi, untuk itu kualitas wartawan harus ditingkatkan, jangan sampai menjadi wartawan yang tidak kompeten. 

"Dengan memiliki wartawan yang kompeten dapat membantu media dalam verifikasi di Dewan Pers. Wartawan yang kompeten akan memunculkan berita yang bisa dipertanggungjawabkan. Konten berita dan Administrasi menjadi tonggak ukur agar media dapat terverifikasi secara verbal dan faktual.” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Lutfil mengatakan sangat mendukung langkah perbaikan yang dilakukan Dewan Pers, termasuk ajakan bersinergi dengan konstituen.

"Sudah waktunya Dewan Pers dan konstituennya menciptakan komunikasi serta pendampingan yang terukur,” tegasnya. (ard)

Komentar