Menteri PKP Desak Daerah Segera Impelementasikan PBG dan BPHTB Gratis untuk MBR, REI Jatim Siap Kawal

KANALSATU – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan seluruh pemerintah daerah harus segera menerapkan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai krusial untuk mempercepat akses hunian layak sekaligus menggerakkan sektor properti nasional.
Dalam pertemuan dengan pelaku industri properti di Surabaya, Maruarar Sirait menekankan bahwa aturan pembebasan biaya PBG dan BPHTB sebenarnya telah berlaku sejak November 2024. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, untuk segera menyelaraskan implementasi di lapangan.
Ara juga mendorong asosiasi pengembang agar lebih aktif mengawal kebijakan tersebut. Ia secara khusus meminta organisasi seperti REI untuk membangun komunikasi intensif dengan bupati, wali kota, hingga gubernur.
“Ketua organisasi harus punya daya dorong terhadap aspirasi rakyat. Segera lakukan komunikasi dengan gubernur, walikota atau bupati,” kata Ara-sapaan akrab Maruarar Sirait pada Forum Diskusi Apartemen dan Perumahan Subsidi dengan Pengembang di Jawa Timur, Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, Ara mengingatkan pentingnya integritas pelaku usaha di sektor perumahan. Ia menegaskan bahwa pengusaha harus menjaga kualitas dan kepercayaan dalam mendukung program pemerintah, termasuk percepatan pembangunan rumah subsidi.
Data Kementerian PKP mencatat, realisasi rumah subsidi di Jawa Timur pada 2025 mencapai sekitar 18.361 unit. Namun angka tersebut masih menempatkan provinsi ini di peringkat kelima secara nasional, meski jumlah penduduknya merupakan yang terbesar kedua di Indonesia.
Ara juga menyinggung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan 3 juta rumah. Di Jawa Timur, program tersebut akan diperkuat melalui bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu dengan target lebih dari 30 ribu unit pada tahun ini.
“Besok kita mulai di Madura, Surabaya, dan merata ke seluruh kabupaten/kota. Ini bagian dari komitmen agar rakyat punya rumah layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur Muhammad Ilyas menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut pembebasan retribusi PBG sebagai langkah bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya di sektor properti nasional.
“Selama ini belum pernah ada pembebasan PBG. Sekarang bisa dinikmati masyarakat, termasuk berpenghasilan menengah. BPHTB juga demikian,” ujarnya.
Namun, Ilyas mengakui implementasi di daerah belum sepenuhnya merata. Masih ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Karena itu, ia berharap ada dorongan kuat dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi.
REI Jatim sendiri memiliki sekitar 600 anggota yang siap mendukung percepatan program perumahan rakyat. Ilyas menilai, sinergi antara pemerintah dan pengembang sangat penting untuk memastikan target nasional dapat tercapai.
"Kami mengharapkan solusi terbaik agar program pemerintah yaitu ketahanan pangan dan 3 juta rumah berjalan baik," ujarnya. Di sisi lain, ia juga menyinggung perlunya solusi terhadap sejumlah tantangan, termasuk soal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berpengaruh pada sektor properti.
(KS-5)