Tersangka bentrok FPI Lamongan di POLDA Jatim

Kredit Foto:
whatindonews.com/Syaiful Arif
Brimob Polda Jawa Timur mengawal tersangka 42 anggota Front Pembela Islam asal Lamongan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur Surabaya Selasa (13/8/13). Tiga truk pengendalian massa berisi 42 anggota FPI, berikut truk Brimob yang mengawal dari Markas Kepolisian Resor Lamongan menuju ke Surabaya.

Peristiwa awal tanggal 8 Agustus yang terjadi setelah adanya gesekan di sebuah permainan play station yang berlanjut saling serang antara masyarakat dan anggota FPI. Kasus tersebut sekarang di tangani oleh Polda Jawa Timur.
Komentar