Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Laporkan Sejumlah Polemik Kepada Ketua DPD RI

Persoalkan Kelebihan Batas Usia Direksi

KANALSATU - Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melaporkan beberapa polemik di lembaga keuangan itu.

Laporan itu dilakukan saat Ketua DPD RI yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Sabtu (30/7/2022). 

Kedatangan mereka intinya untuk melaporkan beberapa polemik di Bank Jatim Tbk, salah satunya mengenai kelebihan batas usia jajaran direksi yang belum lama menjabat.

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk, Sugiharso, Cakrabawa Surya Utama dan Rezky Wahyu Satrio (Legal Division), serta Kautsarani Permata Alam (Divisi IT Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk).

Sugiharso menjelaskan, dalam aturan ditetapkan jajaran direksi maksimal berusia 55 tahun. Namun faktanya hal itu dilanggar. 

"Faktanya, usia direksi sudah melebihi batas yang ditentukan, melebihi 55 tahun," tegasnya. 

Dia mengaku sangat menyayangkan tim panitia seleksi yang tak mengindahkan peraturan tersebut. 

Padahal, lanjut Sugiharso, jika mengacu kepada aturan, maka tak ada yang diperkenankan menduduki jabatan direksi karena usia mereka sudah melebihi batas. 

"Ketentuan itu diatur di dalam Perda. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami hanya ingin Bank Jatim ini sehat ke depannya," katanya.

Sugiharso juga mengungkap jika Direktur Utama Bank Jatim Tbk, yang merupakan eks pejabat di bank pelat merah, mencoba untuk mengganti hampir seluruh jajaran di seluruh cabang Bank Jatim.

Caranya disebutkan dengan menggunakan perusahaan alih daya, yang berkongsi dengan perusahaan perbankan pelat merah tersebut.

"Jadi, hampir semua karyawan di seluruh cabang itu diganti dengan karyawan baru yang diambil dari perusahaan alih daya yang berkongsi dengan Bank BRI. Jadi, ada upaya BRI-nisasi di Bank Jatim Tbk, karena Direktur Utama Bank Jatim Tbk adalah eks Manager Bank BRI," jelasnya.

Sebagai pemilik saham sebesar 20%,  yang ikut menyelamatkan Bank Jatim dari kebangkrutan, Sugiharso mengaku terpanggil untuk ikut mengawasi bank rakyat Jawa Timur tersebut.

"Kami terpanggil atas situasi yang tak kondusif ini. Apalagi mulai terjadi pemecatan karyawan. Kami sebagai pemegang saham 20% Seri B Bank Jatim Tbk, mengadukan hal ini kepada Ketua DPD RI sebagai lembaga yang kami anggap representatif dalam memperjuangkan hak masyarakat, khususnya di Jawa Timur ini," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI yang didampingi Staf Ketua, Baso Juherman, dan Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini. 

"Laporannya saya terima dan akan saya koordinasikan dengan Gubernur Jatim," tegas LaNyalla tanpa menjelaskan kapan pastinya langkah koordinasi itu. (ard)

Komentar