Pengelolaan BBM Bersubsidi Dinilai Tepat Sasaran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan BPH Migas

KANALSATU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atas kinerja pengelolaan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai sesuai regulasi.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemprov Jatim dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui Aplikasi XStar BPH Migas, yang dinilai efektif menjaga ketepatan sasaran distribusi energi di wilayah dengan kebutuhan BBM tertinggi di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa apresiasi dari BPH Migas menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta 38 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam menjalankan kebijakan energi nasional di tingkat daerah.
“Penghargaan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat pengawasan dan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya.
Khofifah menegaskan, Jawa Timur merupakan provinsi dengan aktivitas ekonomi dan sektor produktif yang sangat tinggi, sehingga kebutuhan energi, khususnya BBM, juga berada pada level tertinggi secara nasional. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan distribusi BBM bersubsidi yang akuntabel dan diawasi secara ketat.
Pada 2025, BPH Migas menetapkan kuota BBM bersubsidi untuk Jawa Timur sebesar 2.715.689 kiloliter (KL) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan 4.358.878 KL untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Hingga akhir tahun, realisasi penyaluran tercatat mencapai 2.240.737 KL untuk JBT dan 3.212.481 KL untuk JBKP.
Menurut Khofifah, tingginya realisasi penyaluran tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang transparan agar subsidi energi tidak disalahgunakan dan benar-benar dinikmati oleh petani, nelayan, serta sektor sosial lainnya yang berhak menerima.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemprov Jatim adalah mendorong digitalisasi penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi melalui Aplikasi XStar BPH Migas. Implementasi sistem ini dilakukan melalui koordinasi intensif, pendampingan teknis, serta penguatan kapasitas pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur.
“Melalui sistem digital, kami ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melenceng dari sasaran. Tata kelola yang akuntabel menjadi kunci agar subsidi energi memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain penguatan sistem digital, Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi lintas level pemerintahan dalam menjaga ketersediaan dan keandalan pasokan BBM bersubsidi.
Sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Jatim, BPH Migas, serta pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasi Aplikasi XStar secara menyeluruh.
“Sinergi ini memastikan keamanan pasokan, keandalan stok, serta transparansi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional di sektor energi, khususnya dalam pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di sektor hilir.
“Dengan penguatan pengawasan dan sinergi lintas pemerintah, kami memastikan ketersediaan energi yang berkeadilan sebagai bagian dari ketahanan energi nasional,” pungkas Khofifah.
(KS-9)