Kecerobohan KJA Offshore di Pantai Selatan Malang, Hasil Pasti Tak Semulus Harapan

Oleh: Oki Lukito*

KANALSATU - Bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI ke-77, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, meluncurkan karya inovasi berupa Keramba Jaring Apung (KJA) Offshore, di Perairan Pantai Perawan, Pantai Selatan Malang. 

Tujuannya tidak lain adalah untuk memanfaatkan dan menggali potensi yang ada, mulai dari membantu nasib nelayan, pariwisata daerah sampai dan budidaya aneka produk perikanan. 

Tapi faktanya justru banyak yang cemas, bahkan menilai KJA Offshore Pantai Selatan Malang ini akan menjadi sumber masalah baru bagi daerah. Benarkah demikian ? Mari  ulasan di bawah ini...

Bangunan lepas pantai ini, tidak hanya berfungsi sebagai media budidaya ikan untuk membantu masyarakat nelayan setempat, namun juga berfungsi sebagai hotel terapung untuk menunjang kegiatan wisata. 

Karya inovasi kampus Maritim ITS yang diberi judul Ocean FarmITS (OFITS) ini, dibangun dengan dana Rp1,3 miliar tersebut patut diapresiasi. 

Pertama, diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat nelayan.

Kedua, mengembangkan daerah tujuan wisata bahari khususnya di Malang Selatan.

Pembuatan KJA offshore ini bukan yang pertama kali dibangun dengan membawa sejuta asa di dalamnya. 

Pada tahun 2017 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), membangun budidaya ikan dengan metode keramba jaring apung (KJA) lepas pantai (KJA Offshore) di tiga lokasi, yakni Karimun Jawa provinsi Jawa Tengah, Pantai selatan Jawa tepatnya di Pangandaran dan Sabang Provinsi Aceh. 

Harapannya sama, pembangunan KJA Offshore ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi lahan budidaya laut di Indonesia.

Kajian terbaru dari KKP, potensi kawasan perikanan budidaya menunjukkan total potensi indikatif lahan budidaya laut mencapai ± 12 juta hektare. Disisi lain, total luas pemanfaatannya lahan budidaya laut baru mencapai ± 285.527 hektare, atau sekitar 2,36% dari total potensi yang ada.

Ketiga, KJA offshore tersebut dibangun dengan mengadopsi teknologi industri perikanan milik Norwegia, yang dianggap terbaik untuk teknologi salmon-nya. 

Langkah ini serupa halnya KJA offshore di Kanada, Thailand, dan Vietnam banyak yang mengadopsi standar Norwegia. 

Tak heran  jika target produksi ketiga KJA Offshore untuk budidaya kakap putih yang dicanangkan KKP saat itu cukup signifikan, yaitu 1.600 ton per musim tanam. 

Namun sayang, semua iti dilakukan tanpa perhitungan yang cermat, terbukti KJA offshore senilai Rp131 miliar itu, yang penebaran benihnya pertama kali dilakukan Presiden Jokowi di Pantai Pangandaran tersebut, hancur semua karena diterjang gelombang.

Berbeda dengan yang dibangun ITS di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, posisi KJA offshore-nya berada di perairan yang tidak bergelombang besar. 

Dilihat dari sisi teknis bangunan, KJA tersebut akan awet, dan peruntukan kegiatan wisata lebih besar peluangnya, mengingat ketersediaan hotel atau penginapan di daerah kawasan wisata Sidoasri masih minim. 

Hal itu juga terkait dengan wisata bahari yang dicanangkan, Tim Ocean FarmITS akan menyediakan skenario berupa paket wisata. Dalam hal ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai selatan berdasarkan preferensi mereka dengan tujuh paket wisata yang teridentifikasi. 

Ketujuh paket wisata tersebut meliputi paket berenang, menikmati kopi, makan siang, penginapan di OFITS, naik perahu nelayan, kemah di lingkungan Pantai Perawan, serta pengenalan teknologi lepas pantai dan budidaya ikan di KJA.

Sementara untuk aktivitas budidaya yang direncanakan di dalam keramba sedalam 7 meter, yang berada di bawah bangunan hotel terapung tersebut komoditasnya belum jelas, apakah tuna, lobster, tongkol atau kerapu. 

Apalagi jika menyangkut soal komoditas ikan yang akan dibudidayakan, di mana pengelola yang hanya melibatkan masyarakat nelayan setempat (Pokmaswas), tapi tidak melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, adalah sebuat langkah gegabah. 

Kenapa, karena budidaya tongkol dan tuna di Indonesia sampai saat ini belum berhasil dikembangkan, stagnan. 

Sebagai catatan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Budidaya Laut (BPPBL) Gondol, selama puluhan tahun bereksperimen baru bisa memproduksi benih tuna di hatchery

Sedangkan untuk pengembangan budidaya spesies tuna sirip kuning tersebut, menjadi tanda tanya besar, mengingat teknologi budidaya yang belum dikuasai.

Budidaya laut selama ini sudah banyak dikembangkan dan berhasil seperti kerapu, rumput laut, bandeng dan kekerangan. Umumnya masih berupa kegiatan skala kecil atau tradisonal. 

Manfaat dari budidaya KJA dirasakan oleh nelayan, memang sangat membantu menutupi penghasilan nelayan saat musim paceklik ikan, yaitu pada waktu musim angin barat. 

Sebagai referensi waktu efektif nelayan melaut dalam setahun hanya sekitar 181 hari. Selain libur di musim angin barat, nelayan umumnya tidak melaut selama satu minggu pada waktu bulan purnama.

Demikian pula budidaya lobster walaupun benih tersedia cukup banyak akan tetapi pasokan pakan menjadi kendala. 

Untuk membesarkan lobster seberat 1 kg dibutuhkan pakan berupa ikan rucah 50 kg. Akan tetapi buntutnya terjadi konflik kepentingan antara pembudidaya dengan nelayan berebut ikan rucah. 

Sementara untuk menangkap rucah alat yang digunakan jaring cantrang yang dilarang. 

Hal penting lainnya, ilmu pengembangbiakan lobster juga masih belum dikuasai di Indonesia. 

Pengembangbiakan kebanyakan masih mengandalkan alam yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Konflik kepentingan di sekitar berdirinya lokasi KJA Ocean FarmITS sangat rentan terjadi, mengingat lokasinya berada di area konservasi laut, dan sudah mendapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP, sesuai dengan Peraturan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) No. 03 Tahun 2016. 

Limbah dari hotel dipastikan akan memberi tekanan pula pada keseimbangan lingkungan di area konservasi. 

Selain itu kegiatan budidaya di kawasan konservasi juga memiliki faktor resiko yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan. 

Dapat diprediksi bagaimana nasib terumbu karang di kawasan tersebut nantinya...?!

Kegiatan pemanfaatan budidaya di wilayah konservasi juga dapat menimbulkan dampak secara sosial, ekonomi dan ekologi apabila tidak ada standar operasi yang mengaturnya. 

Penguasaan wilayah budidaya membutuhkan modal besar, sehingga hanya dapat dilakukan para pemodal besar. 

Lokasi budidaya yang dilakukan pada zona inti atau zona perlindungan laut, dipastikan mengganggu keseimbangan dan kelestarian ekosistem.

Jadi bisa dipastikan, pembangunan KJA offahore Pantai Selatan Malang, adalah ceriboh, dan nantinya pasti menui hasil yang tak semulus harapan.

*Penulis adalah Dewan Pakar PWI Jawa Timur Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan

Komentar