Forum Masyarakat Kelautan: Gubernur Jatim Harus Batalkan Perluasan Pelabuhan Probolinggo
Dana Perluasan Rp16,1 M Bisa Dialihkan untuk Menangani Kemiskinan si Pantura

KANALSATU - Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan meminta Gubernur Jawa Timur membatalkan pembangunan pelabuhan umum Probolinggo Baru, di kota Probolinggo.
Alasan permintaan itu jelas, karena perluasan pelabuhan yang dikelola PT Delta Artha Bahari (BUMD) tersebut, akan merusak dan mengorbankan ratusan pohon mangrove.
"Perluasan itu, berada di kawasan konservasi mangrove, serta mereklamasi laut kurang lebih 300 meter dari pinggir pantai. Ini jelas merusak," tegas Oki Lukito, Ketua Umum Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan di Surabaya, Sabtu (3/9/2022).
Karena itu dia sepakat meminta Gubernur Jatim agar membatalkan rencana itu. Sebab ratusan pohon monggrove hasil program reboisasi mangrove tahun 2017 tersebut, juga menggunakan dana APBD Jatim, yang saat itu ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan lokasi yang akan dibangun untuk perluasan pelabuhan, lanjut Oki, masuk di dalam kawasan konservasi pesisir kota Probolinggo, yaitu Bee Jay Bakau Resort, dan berdekatan dengan area mangrove pantai wisata alam Pantai Pilang.
Perluasan pelabuhan Probolinggo Baru tersebut, dikatakan dianggarkan dari dana APBD Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp16,1 miliar.
Tender proyek pelabuhan itu sudah selesai, dimenangkan PT Tataanalisa Multimulya, sedangkan konsultan pengawas dimenangkan PT Intishar Karya senilai Rp249 juta.
Menurut Oki, anggaran untuk perluasan pelabuhan Probolinggo sebaiknya dialihkan untuk menangani kemiskinan masyarakat pesisir di Pantura, khususnya nelayan yang saat ini sedang kesulitan melaut akibat terbatasnya solar di SPDN maupun di SPBU.
Dia bahkan menilai perluasa pelabuhan Probolinggo Baru untuk saat ini dianggap tidak penting, dan tidak berpengaruh dengan jumlah kunjungan kapal maupun aktivitas bongkar muat kapal di pelabuhan Probolinggo.
Sebab sejak dibangun tahun 2013, pelabuhan yang sudah menyerap APBD Jatim sekitar Rp900 miliar tersebut, belum memberikan dampak signifikan terhadap PAD maupun efek berantai kepada masyarakat kota Probolinggo, serta belum berhasil mengalihkan kepadatan angkutan barang di jalur darat.
Menurut catatan, pengembangan Pelabuhan Probolinggo direncanakan berlangsung selama 20 tahun dan dibagi dalam tiga tahap. Jangka pendek untuk kurun waktu 2013 hingga 2017, jangka menengah untuk kurun waktu 2018 hingga 2022 dan jangka panjang untuk kurun waktu 2023 hingga 2033.
Ketiga tahapan tersebut untuk melengkapi fasilitas-fasilitas di berbagai zona pelabuhan yaitu zona petikemas, zona curah kering, zona kargo, zona perkantoran, zona fasilitas umum, zona fasilitas pendukung seperti pengolahan limbah, bunker BBM, dan pemadam kebakaran, serta pembangunan jalan akses ke Pelabuhan.
"Melihat data tersebut, jelas utilisasi pelabuhan itu masih belum mendesak untuk dikembangkan atau diperluas, apalagi sampai menelan dana begitu besar. Karena itu Gubernur Jatim harus membatalkan," tegas Oki. (ard)