PWI Jatim-Untag Gelar FGD, Edukasi Jurnalisme Empati dalam Perspektif Gender

KANALSATU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur gelar Forum Grup Discusion (FGD), tentang Edukasi Jurnalisme Empati dalam Perspektif Gender.

Kegiatan FGD Penganbdian Masyarakat yang dilaksanakan di Aula PWI Jawa Timur, Jumat (9/9/2022) ini, adalah kolaborasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan PWI Jawa Timur.

Salah satu narasumber yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Untag Surabaya, Dr Merry Frida Palupi, mengatakan dalam praktiknya, jurnalisme setidaknya memiliki pandangan gender yang dilihat dari beberapa tingkatan. 

Diantara tingkatan dimaksud, lanjutnya, adalah tingkatan kognitif yang beraspek pada tingkat kesadaran gender seorang jurnalis, dan permasalahan gender disekitarnya.

"Selain itu ada peran media dalam membentuk pola  kerja yang berspektif gender,"ujarnya. 

Marry lebih  lanjut menjelaskan, teknik jurnalistik yaitu sensitifitas akan persoalan gender, pilihan fakta sosial, teknik penulisan maupun teknik reportase, yang dapat mempengaruhi orientasi media. 

"Karena masih kita temui pemberitaan yang memuat Clikbait yang mengarah pada stereotip, pelebelan dan mengandung unsur sensual. Padahal banyak hal lain yang bisa diangkat dari sebuah pemberitaan tersebut," tegasnya.

Menurut Merry, seorang wartawan harus memiliki sikap empati berspektif  gender. Tanpa memiliki sikap ini, kata dia, salam meliput kejahatan asusila tak menutul kemungkinan jika jurnalis cenderung memberitakan secara serampangan. 

Dia mencontohkan , misalnya wartawan menuliskan identitas korban kejahatan asusila, tapi menggunakan diksi yang salah. 

"Jurnalisme  berspektif gender juga mendorong seorang jurnalis mampu menurunkan berita dengan sudut pandang yang lebih adil," kelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, yang juga narasumber FGD tersebut, lebih cenderung memaparkan dari sisi dilingkungan jurnalisme.

Maksudnya, seorang jurnalis harus mengetahui tentang etika dan peraturan kesetaraan gender. 

Dia juga mengakui jika dalam etika jurnalistik, masih ditemukan kasus-kasus pemerkosaan yang menceritakan detail peristiwa. 

Contoh lain dalam sadar kesetaraan gender, lanjut Lutfil, dalam pemberitaan adalah saat pemerintah membahas soal RUU Ketenagakerjaan, yang di dalamnya mengatur tentang ibu hamil bisa dapat hak cuti hingga 6 bulan.

Kebijakan ini menurut dia, sebuah kemajuan dan memastikan bahwa kesejahteraan ibu dan anak ini mendapatkan kesetaraan hak. 

"Pers terbukti sudah mengawal soal kesetaraan gender. Misalnya membahas kesejahteraan ibu dan anak jika disebutkan hak-hak ibu dan anak, jika dimasukkan ke perusahaan dan pers tidak kritis soal Ini. Maka pemberitaan akan (kesetaraan gender) akan lolos," jelasnya. 

Karena itu, Lutfil mengajak agar para jurnalis memiliki sifat etika of care. Ia juga berharap FGD ini menghasilkan kajian-kajian kolaboratif untuk kemajuan produk pers, dalam mendukung kesetaraan gender. 

"Mudah-mudahan ini menjadi suatu kajian kolaboratif antara PWI dan Untag Surabaya, bersama-sama untuk menjadi feminim, bukan berarti secara tampilan. Tapi pemikiran. Wartawan laki-laki punya pemikiran yang berpihak pada kepentingan perempuan," tegasnya. (ard/KS-10)

Komentar