LaNyalla: Pemerintah Harus Cermat Sikapi Ancaman PHK pada Industri Manufaktur

Terapkan Prioritas dalam Penanganan

ANCAMAN PHK: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senin (31/10/2022) di Jakarta, menegaskan pemerintah harus cermat hadapi ancaman gelombang PHK. (sefdin)

KANALSATU - Pemerintah harus cermat dan menetapkan skala prioritas dalam menyikapi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri manufaktur, terutama tekstil.

Demikian ditegaskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senin (31/10/2022), di Jakarta.

Selain ancaman gelombang PHK, lanjutnya, pemerintah pada saat yang sama juga akan menghadapi ledakan bonus demografi, berupa meningkatnya jumlah penduduk usia produktif sudah di depan mata. 

Karena itu LaNyalla mengingatkan, sudah seharusnya pemerintah menentukan skala prioritas. Jangan mengejar yang ingin, tetapi lakukan yang dibutuhkan. 

"Kalau keinginan pasti banyak. Termasuk mempercepat IKN, itu kan keinginan. Tetapi persoalan ketersediaan lapangan kerja usia produktif di semua wilayah ini harus jadi skala prioritas, di tengah badai PHK dimana-mana,” tegasnya.

LaNyalla juga menjelaskan, bahwa bonus demografi sebesar 114 juta jiwa usia produktif harus dikelola. 

Pengelolaan itu juga termasuk kualitas SDM-nya, dengan memastikan mereka dapat mengakses pendidikan yang berkualitas, dan setelah itu salurannya kemana, itu juga harus dipikirkan.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, angka yang sangat besar ini merupakan

anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara. 

Namun, jika tidak dikelola dengan baik, jumlah ini akan menjadi ancaman, dan akan memberi dampak pada kompleksitas masalah sosial.

"Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan adalah kualitas SDM, sehingga angkatan kerja mampu menangkap peluang, menempatkan diri dan juga mampu menjadi SDM yang terampil pada bidang-bidang yang sedang potensial berkembang," tutur LaNyalla. 

Ketua Dewan Penasehat Kadin Jawa Timur itu bahkan menegaskan, jika tidak ada perimbangan dengan lapangan kerja yang cukup, maka sama dengan kita sedang menggali kuburan sendiri. 

"Karena pasti akan timbul persoalan yang lebih besar di kemudian hari,"  katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil, adalah untuk memanfaatkan momentum bonus demografi, yang saat ini terjadi di Indonesia, memiliki 70% penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang. 

Namun di tengah pencanangan program tersebut, resesi dan inflasi ekonomi memaksa tingginya angka PHK di beberapa sektor, terutama industri tekstil. (ard)

Komentar