LaNyalla Minta Masyarakat Diedukasi Penipuan Online Shop
Bermodus Barang Sitaan Bea Cukai

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan masyarakat harus mendapatkan edukasi tentang penipuan Online Shop, menyusul tingginya angka kejahatan bermodus barang Bea Cukai.
Karena itu, Senator asal Jawa Timur ini, mendorong agar Dirjen Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dengan modus jual beli online tersebut.
"Kita meminta agar ada edukasi kepada masyarakat secara gamblang, sebenarnya seperti apa barang-barang hasil sitaan di Bea Cukai, lalu proses lelang di Bea Cukai bagaimana langkahnya, karena modus ini yang sering digunakan," tegas LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).
Senator berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu meminta masyarakat, untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming harga yang murah, atau harga yang tidak lazim, terutama elektronik, gadget atau barang-barang lain yang didatangkan dari luar negeri.
"Intinya, saya meminta untuk check and recheck. Jangan mudah terprovokasi karena harga murah. Apalagi kalau meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dan pembayaran dalam waktu singkat yang ditujukan ke rekening pribadi," jelas LaNyalla.
Seperti diketahui sebelumnya, hingga November 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menerima laporan dari 6.985 orang, yang tertipu dengan modus mengatasnamakan Bea Cukai.
Dari jumlah pelapor sebanyak itu, telah teridentivikasi jumlah kerugiannya mencapai Rp8,3 miliar.
Jumlah laporan korban itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya 2.491 pengaduan.
Berdasarkan data contact center DJBC, kejahatan penipuan bea cukai sering terjadi pada transaksi online, dengan modus barang yang disita dan ditahan Bea Cukai. (ard)