Penetapan UMK Jatim Dipermasalahkan, LaNyalla Sarankan Buruh Ajak Gubernur Bicara

MEMBICARAKAN UMK: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022), mengatakan lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan UMK dan mengambil langkah yang win-win solution. (sefdin)

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menaruh perhatian pada masalah UMK Jatim, menyusul rencana Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan Gubernur Jawa Timur ke Ombudsman.

Langkah Aliansi Buruh Sidoarjo itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK Jatim 2023.

Karena itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta agar para buruh mengurungkan rencana tersebut. 

LaNyalla justru menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

"Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat  menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas," katanya saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022).

Ia juga berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang dapat berdampak pada aspek-aspek lainnya. 

"Harus diingat juga, jika saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil," katanya.

Sementara terungkap, dugaan pelanggaran yang  Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK, yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022, tentang penetapan upah minimum tahun 2023, yang ditetapkan maksimal 10%.

Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan kenaikan rata rata 7% lebih. Namun yang terjadi kenaikan dipituskan hanya pada kisaran 3% sampai 6%. (ard)

Komentar