Gubernur Khofifah Terima Uang TE 20222 dengan Nomor Seri Sesuai Tahun Kelahiran

BI Luncurkan Rupiah Baru

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto menyerahkan Token of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/8/2022).

 

 

KANALSATU – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto menyerahkan Token of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah menjadi yang pertama memiliki Uang TE 2022 di Jawa Timur.

 

Lebih istimewa lagi, Uang TE 2022 yang diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur bukan sembarangan. Budi Hanoto secara khusus memilih Uang TE 2022 dengan nomer seri sesuai dengan tahun kelahiran Gubernur Jawa Timur.

 

Hal ini menunjukkan perhatian dan apresiasi Bank Indonesia kepada Gubernur Jawa Timur sebagai stakeholder utama Bank Indonesia.

 

Selain Khofifah, Bank Indonesia juga menyerahkanToken of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang turut hadir di Gedung Negara Grahadi.

 

Seperti diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) hari ini (18/8/2022) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 berupa pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

 

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

(KS-5)

Komentar