Langkah Antisipasi, Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Penanganan Darurat Kebocoran Mobil Tangki

KANALSATU – PT Pertamina Patra Niaga di Regional Jatimbalinus bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas serta perwakilan dari Defense Threat Reduction Agency (DTRA) Amerika Serikat menyelenggarakan Simulasi Penanganan Keadaan Darurat Kebocoran Mobil Tangki, Jumat (2/9/2022). Simulasi ini dilakukan sebagai bentuk kesigapan dalam penanganan keadaan darurat.
Kegiatan ini diselenggarakan di dua lokasi yaitu di Kota Surabaya sebagai Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) dan Kota Malang sebagai lokasi kejadian. Pelatihan Chemical Emergency Response dan Chemical Safety Transportation ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi jalan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Pertamina sendiri rutin melaksanakan simulasi keadaan darurat terutama terhadap seluruh sarana dan fasilitasi seperti Fuel Terminal, Depot Pengisian Pesawan Udara, SPPBE, Mobil tangki dan sarfas lainnya. Simulasi kami lakukan sebagai upaya antisipasi dan kesigapan dalam menangani keadaan darurat, “ujar Executive Generaal Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deny Djukardi.
Skenario simulasi kali ini dimulai ketika mobil tangki Pertamina keluar dari gerbang Fuel Terminal Malang dan dari sisi berlawanan melaju kencang kendaraan pribadi yang kemudian menabrak lambung mobil tangki sehingga terjadi kebocoran. Tidak berselang lama, api pun muncul.
Upaya antisipasi dilakukan oleh tim Pertamina dibantu tim terkait sehingga dalam waktu kurang dari 35 menit api berhasil dipadamkan.
“Simulasi seperti itu harus terus kami lakukan dikarenakan resiko pekerjaan pendistribusian energi seperti BBM dan LPG sangat tinggi. Setiap hari pekerja Pertamina berhadapan dengan produk yang berbahaya sehingga kesigapan atau awareness harus terus ditingkatkan agar upaya antisipasi bisa secara cepat dilakukan,” jelas Deny.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan selama ini belum ada aturan mengenai penanggung jawab jika terjadi kebocoran bahan berbahaya. Ia mencontohkan, misalnya suatu kendaraan membawa bakteri atau virus. ”Bagaimana penanganannya jika ada bahan kimia atau biologis yang mengalami kebocoran? Siapa yang kompeten?,” kata Soerjanto.
Menurutnya, penanganan Chemical Emergency Response dan Chemical Safety Transportation ini harus ditangani bersama-sama antara berbagai pihak. Mulai dari kesehatan, Basarnas, Damkar, polisi ini perlu bersinergi.
”Jika misal ada kecelakaan kendaraan yang mengangkut bahan berbahaya, mungkin perlu pihak lain yang berkompeten dulu yang melakukan penanganan, baru nanti polisi. Jangan sampai yang tidak kompeten turun melakukan penanganan tapi malah jadi korban,” tuturnya lagi. Dari pelatihan yang dilakukan hari ini, Soerjanto berharap evaluasi dan catatan yang diberikan bisa menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan. (KS-5)