Perkecil Gap Inklusi dan Literasi Keuangan Masyarakat

OJK dan FKLJK Jatim Gelar JIFest

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jatim, Dedy Patria (kanan) saat memberikan pemaparan tentang Kebijakan OJK Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di JIFest 2022.

 

KANALSATU – Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar Jatim Inclusion Festival (JIFest). JIFest digelar bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Jawa Timur.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strateguis OJK Regional 4 Jatim, Dedy Patria mengatakan, inklusi keuangan di Jatim terus mengalami peningkatan. "Pada 2019 nilai inklusi keuangan Jatim berada di angka 89. Tapi tadi saya ada acara dengan Gubernur (Khofifah Indar Parawansa), beliau menyampaikan sudah 90 lebih inklusinya. Nanti kita pastikan datanya, yang pasti meningkat terus," kata Dedy, saat pembukaan JIFest di Grand Atrium Pakuwon Mall, Kamis (27/10/2022).

Meski inklusi keuangan di Jatim meningkat, Dedy mengakui untuk capaian literasi angkanya masih rendah, atau belum setinggi inklusi. Di mana masih banyak masyarakat yang belum paham terhadap produk keuangan atau investasi yang mereka lakukan.

Menurut Dedy, gap tersebut yang harus diperbaiki, agar kenaikan nilai inklusi juga diiringi dengan peningkatan literasi keuangan. "Karena gap inilah yang banyak membuat masyarakat terjebak dalam investasi bodong, atau membeli produk yang tidak jelas," jelas Dedy.

Dirinya berharap, kegiatan JIFest yang digelar hingga Minggu (30/10/2022) itu, bisa semakin meningkatkan inklusi serta literasi keuangan masyarakat Jatim.

Sementara itu, mengenai krisis dan resesi ekonomi yang diprediksi akan terjadi di tahun 2023 membuat OJK menyiapkan beberapa langkah untuk antisipasi. Pertama, mengedepankan keseimbangan antara menjaga stabilitas sektor keuangan dengan upaya terus mendukung pemulihan perekonomian.

Kedua, menjaga ketahanan dan stabilitas sektor jasa keuangan ditengah meningkatnya risiko perekonomian global dengan meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyediakan buffer yang memadai baik dalam bentuk kesiapan level pencadangan risiko kredit dan pasar maupun tingkat likuiditas ditengah peningkatan kinerja intermediasi yang diharapkan masih terus berlanjut.

Ketiga, memitigasi scarring effect akibat pandemi dengandukungan kebijakan dari pemerintah dan otoritas moneter untuk memberikan dukungan yang targeted, termasuk UMKM dengan mempertimbangkan konsistensi pemulihan ekonomi sektoral. Keempat, mempertahankan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas yang terjadi di pasar modal.

Kelima, penguatan sektor keuangan diantaranya dengan memperkuat sektor IKNB melalui penguatan three line of defense yang meliputi penguatan governance di internal perusahaan, meningkatkan dukungan lembaga profesi penunjang dari asosiasi industri serta optimalisasi peran pengaturan dan pengawasan OJK.

Keenam, memperluas akses pembiayaan khususnya bagi perusahaan skala kecil dan menengah serta peningkatan perlindungan konsumen termasuk pengawasan market conduct. (KS-5)

Komentar