Generali Salurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

KANALSATU – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyalurkan Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah berupa mobil ambulance melalui Nazhir, Dompet Dhuafa. Ambulance ini nantinya akan disalurkan kepada Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.
Director Legal & Sharia Business, Arry B. Wibowo mengungkapkan, penyaluran amanah wakaf dari almarhum nasabah ini merupakan bukti nyata bahwa proteksi Asuransi Jiwa Syariah bisa bemanfaat tidak hanya untuk nasabah dan ahli waris, namun juga bermanfaat untuk umat dan terus menerus terhitung sebagai ibadah.
”Melalui badan nazhir terpercaya, Dompet Dhuafa, kami yakin unit ambulance ini bisa optimal penggunaannya sebagai bantuan gratis layanan pengobatan masyarakat,” ungkap Arry.
Wakaf Manfaat Asuransi sendiri merupakan sejumlah dana yang bersumber dari Dana Tabarru' atau kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta yang nantinya diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk menerimanya. Adapun wakaf manfaat asuransi sendiri merupakan fitur manfaat yang terdapat pada produk asuransi jiwa syariah.
Generali Indonesia sendiri telah menjalankan unit usaha syariah dan menghadirkan beragam produk asuransi jiwa syariah sejak tahun 2017 yang saat ini terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Pada kuartal 3 tahun 2022, pendapatan kontribusi tumbuh 28 persen (yoy) dengan pertumbuhan kontribusi dana tabarru sebesar 145 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tumbuhnya unit usaha syariah Generali ini juga sejalan dengan tumbuhnya perolehan pendapatan premi secara industri dari unit usaha syariah yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4 persen (yoy).
Ia berharap penyaluran wakaf manfaat asuransi ini akan semakin membuka banyak mata bahwa niat berwakaf tidak harus dengan nominal yang besar, seperti bangunan atau tanah, namun juga bisa didapatkan dari produk Asuransi Syariah yang tentunya juga memberikan proteksi jiwa dan kesehatan.
Di sisi lain, optimalisasi keuangan syariah khususnya wakaf memiliki peran penting untuk ekonomi berkelanjutan yang salah satunya berperan untuk memperbaiki socio-economic masyarakat, khususnya untuk pemulihan pasca pandemi.
Dilansir dari Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, bahwa potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahunnya, yang bisa disalurkan dalam bentuk wakaf uang.
Di kesempatan yang sama, General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P. Manullang mengungkapkan, sebagai salah satu partner Dompet Dhuafa, ini bukan kali pertama Generali menyalurkan wakaf manfaat asuransi. Sebelumnya Generali melalui Dompet Dhuafa menyalurkan wakaf dalam bentuk pipanisasi sumber mata air dan pembangunan fasilitas mandi cuci kakus di Kabupaten Cirebon.
”Amanat ini akan terus mendorong kami untuk terus melakukan pengembangan wakaf produktif untuk kebaikan umat,” tutur Bobby.
Generali Indonesia telah menghadirkan berbagai macam produk asuransi jiwa syariah diantaranya BeSMART Link Syariah, iSalaam dan RIZQIA yang diantaranya memiliki fitur wakaf. Selain itu, Generali juga memiliki Akuberbagi.com, sebuah platform asuransi berbasis syariah dimana nasabah bisa memiliki proteksi instan tanpa tatap muka, tanpa cek medis, dan 100% online melalui www.akuberbagi.com.
Hingga saat ini, Generali sudah menyalurkan lebih dari Rp1 Miliar wakaf manfaat asuransi melalui berbagai nazhir. Didukung oleh lebih dari 3.500 tenaga pemasar berlisensi syariah, Generali terus akan memperluas jangkauan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari asuransi jiwa syariah. (KS-5)