Wagub Emil Ajak DPRD Jatim Aktif Beri Masukan Tingkatkan Investasi di Jatim



KANALSATU - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak segenap jajaran Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk aktif memberi masukan guna meningkatkan investasi di Jatim.

Emil menyebut, Jatim memiliki peluang investasi infrastruktur, pariwisata, serta investasi kawasan industri yang besar. Tak hanya itu, Jatim juga menyajikan beragam kemudahan untuk investor.

Diantaranya, kemudahan layanan perizinan melalui aplikaai JOSS (Jatim Online Single Submission) dan roadshow layanan perizinan, deregulasi layanan perizinan, akses informasi berupa kemudahan memperoleh peluang dan potensi dan proyek investasi yang disiarkan melalui aplikasi Informasi Investasi Jawa Timur.

Wagub Jatim itu optimis meningkatnya kinerja investasi kelak selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, investasi dipandang mampu memberikan dampak signifikan pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Jatim.

Di sini Emil memaparkan, bahwa kinerja investasi pada triwulan II ini terdiri dari realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat sebesar 198,1 persen. Sedangkan pertumbuhan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 34,1 persen.

Realisasi PMA tersebut paling tinggi berasal dari Amerika Serikat dengan share 43,8 persen atau senilai Rp4,94 triliun, kemudian RRT sebesar 19,2 persen dengan nilai Rp 2,16 triliun, Singapura 15,1 persen dengan nilai Rp 1,7 triliun, Jepang 9,7 persen dengan nilai Rp 1,1 triliun dan Samoa Barat 2,4 persen dengan nilai Rp 0,28 triliun.

Orang nomor dua di Jatim ini pun menyebutkan bahwa kontribusi PDRB Jatim untuk nasional mencapai 14,36 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi non migas hingga triwulan ketiga mencapai 6,13 persen

"Jatim sekarang sudah menjadi 1/6 kontributor ekonomi nasional. Ini bukti betapa strategisnya jawa timur sebagai lokomotif perekonomian nasional, dan sebaga pusat investasi," katanya.

Sekali lagi, Emil menekankan bahwa sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim dalam membentuk peraturan daerah dan APBD diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat.

"Peran dari DPRD berdasarkan UU 12 tahun 2008 sudah sangat jelas. Sinergi kita bersama salah satunya dalam membentuk perda termasuk APBD ini harus diperhatikan. Kami di Pemprov Jatim selalu terbuka untuk masukan dalam program pembangunan daerah, terutama masukan dari DPRD Jatim," tutupnya.
Komentar