LaNyalla: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

KENAIKAN ONGKOS HAJI: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan usulan kenaikan ongkos haji tidak rasional, apalagi sampai hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. (sefdin)

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. 

Alasan permintaan tersebut, dikatakan saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid, usulan tersebut dinilai tidak tepat. 

"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," katanya saat kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1/2023).

LaNyalla lebih jauh menegaskan, estimasi kenaikan yang diusulkan juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu. 

"Tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," jelasnya.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.

Maksudnya, harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. 

Dari BPIH itu 70% dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Sementara biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. (ard)

Komentar