Agar Dilirik Investor Global, BEI Dorong Emiten Masuk Dalam Papan Utama Ekonomi Baru

Senior Executive Vice President-Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso

 

KANALSATU  - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkenalkan adanya Papan Utama-Ekonomi Baru pada para emiten. Dengan masuk ke papan utama ekonomi baru, image emiten akan terangkat dan masuk radar investor global.

Senior Executive Vice President-Listing Directorate BEI Saptono Adi Junarso mengatakan perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan Bursa.

”Persyaratannya yaitu memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa,” kata Saptono, Rabu (1/3/2023) di Pandaan. Saat ini, baru ada tiga emiten yang memenuhi syarat masuk dalam papan utama ekonomi baru yaitu GoTo (Gojek dan Tokopedia), BELI (Blibli.com), dan BUKA (Bukalapak.com).

Dikatakan Saptono, potensi perusahaan di Indonesia untuk masuk ke papan tersebut sebenarnya sangat besar. ”Potensinya, banyak banget. Apalagi perlu diingat, Indonesia addalah negara penghasil unicorn terbesar di ASEAN,” tuturnya.

Hingga kini, jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa sebanyak 846 perusahaan. Dari jumlah itu, 43 persen atau 365 perusahaan berada di Papan Utama, 0,4 persen atau tiga perusahaan di Papan Ekonomi Baru, 52 persen atau 447 perusahaan berada di Papan Pengembangan dan sisanya 3,7 persen atau 31 perusahaan berada di Papan Akselerasi.

“Perusahaan yang berada di Papan Pengembangan dan Akselerasi masih sangat banyak. Sehingga kami dorong untuk naik kelas di Papan Ekonomi Baru, tentunya sesuai dengan kriteria yang kami tentukan,” terang Saptono.

BEI sendiri juga aktif menggandeng beberapa asosiasi agar anggotanya segera melantai di bursa. Salah satunya dengan Aprindo atau Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia.

(KS-5)

Komentar