Capaian Pajak Terus Tumbuh Meski Pemberitaan Buruk Terkait DJP Terus Menerpa

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jatim I Sigit Danang Joyo (tengah)

KANALSATU - Pemberitaan dan isu miring yang menerpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mempengaruhi kesadaran masyarakat melaporkan dan membayar pajak. Hal tersebut terlihat dari capaian DJP Jawa Timur (Jatim) I tahun ini.

Baik laporan surat pemberitahuan (SPT) dan pemasukan pajak rupanya mengalami pertumbuhan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jatim I Sigit Danang Joyo mengatakan, dia tak menampik bahwa lembaganya tidak baik-baik saja. Saat ini banyak isu yang membuat organisasinya harus terus berbenah. Namun, hal tersebut tak menekan kinerja pajak di Indonesia.

’’Kita bisa lihat bahwa penerimaan pajak nasional sudah 15 persen lebih tinggi dari rencana penerimaan pada tahun berjalan. Sedangkan capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I sudah lebih 12 persen dari rencana penerimaan,’’ ungkapnya di Surabaya beberapa waktu lalu.

Dari target pendapatan pajak Kanwil Jatim I pada 2023 senilai Rp 45,7 triliun, pihaknya sudah merealisasikan pendapatan sebesar 28,82 persen per 11 April lalu.

Hal tersebut terdiri dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 7,7 triliun. Angka itu mencapai 28,15 persen dari total target yang mencapai Rp 27,4 triliun.

Sedangkan, kontributor kedua adalah pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 5,4 triliun. Realisasi pajak tersebut sudah mencapai 29,87 persen dari target tahun ini Rp 18 triliun.

Sedangkan, pajak lainnya sudah terealisasi Rp 204 miliar alias 24,6 persen dari total target Rp 50,2 miliar.

’’Ini adalah tanda yang menunjukkan bahwa masyarakat bisa membedakan ulah dari oknum dengan pentingnya pajak untuk negara,’’ paparnya.

Selain pendapatan, kinerja penyampaian SPT pun cukup baik.

Total penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Jatim per 10 April 2023 sudah mencapai 265.283 wajib pajak (WP) alias 77,44 persen dari target. Mereka terdiri dari WP Badan sebanyak 11.181 akun; WP Pribadi Karyawan sebanyak 196 ribu akun; dan WP Pribadi Non Karyawan sebanyak 57 ribu akun.

’’Jumlah SPT yang kami terima juga tumbuh. WP Pribadi totalnya tumbuh sekitar satu persen sedangkan SPT WP Badan malah tumbuh 14,7 persen padahal tenggat waktu mereka belum selesai,’’ jelasnya.

Terkait SPT, dia menargetkan bisa mencapai 100 persen pada September nanti. Dia mengatakan bahwa pegawai sudah mencoba melacak sisa WP yang belum melaporkan SPTnya.

Dia mengatakan bahwa permasalahannya sebenarnya seringkali simpel. Biasanya ada karyawan yang sudah tak bekerja lagi tapi tak melaporkan perubahan statusnya kepada DJP. (KS-5)
Komentar