Zainuddin: Kementerian Pendidikan Harus Segera Investigasi Kasus Keresahan Kontraktor di Jatim

INVESTIGASI LAPANGAN: Anggota DPR RI Komisi X, Zainuddin Maliki, mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, terkait keluhan para kontraktor di Jatim yang menjadi korban pekerjaan rehab gedung sekolah SMK. (foto: istimewa)

KANALSATU - Anggota DPR RI Komisi X, Zainuddin Maliki, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk investigasi terhadap keresahan puluhan kontraktor di Jawa Timur.

Desakan itu dilakujan menyusul keluhan para kontraktor, yang mengerjakan rehab gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur, yang merugi ratusan miliar karena hingga saat belum terbayar.

“Saya mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, ada permasalahan apa sebenarnya,” ujar Zainuddin kepada wartawan, Selasa (09/05/23).

Dia bahkan mengaku merasa heran dengan permasalahan yang terjadi di provinsi Jatim. 

Seharusnya, lanjut Zainuddin kalau proyek rehab terhadap puluhan SMK di Jawa Timur yang dilakukan pada 2021, pembayarannya dilakukan pada tahun yang sama.

“Ini malah sudah dua tahun belum terbayar, memangnya ada apa? Inilah yang harus ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” tegasnya.

Zainuddin Maliki menambahkan, kementrian malalui dirjen, sekjen atau inspektoran harus benar-benar menelusuri serta melakukan audit permasalahan tersebut hingga tuntas, sehingga tidak membuat resah para kepala sekolah SMK di Jawa Timur.

“Para kepala sekolah SMK itu tidak mengerti apa-apa, kalau seperti ini mereka khan kasihan,”  ungkapnya.

Karena itu menurut dia, kementerian harus segara turun supaya segera mengetahui duduk perkaranya, sehingga bisa secera detail membuat langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

“Jangan sampai, dibiarkan, sehingga banyak pihak yang nantinya dirugikan,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jawa Timur terancam dipidanakan, menyusul belum terbayarnya sejumlah proyek rehab gedung sekolah, yang nilainya mencapai Rp172 miliar.

Langkah hukum tersebut akan dilakukan oleh sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim, karena setelah hampir dua tahun hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah, yang nilainya miliaran itu belum terbayarkan.

Selain menempuh jalur hukum, para kontraktor yang menjadi korban pekerjaan rehab gedung sekolah SMK ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan. (ard)

Komentar