Terapkan Terapi PRF, Pengajar UB Temukan Penanganan Nyeri Kronik

KANALSATU – Pengajar Universitas Brawijaya (UB) Dr. dr. Ristiawan Muji Laksono, Sp, An berhasil menemukan metode untuk penanganan nyeri kronik. Teknik itu diberi nama Terapi Pulsed Radiofrequency (PRF).
Berkat penelitian tersebut Ia berhasil menyelesaikan Studi dan menyandang Gelar pendidikan tertinggi yakni Doktor dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB).
Dr. dr. Ristiawan berhasil melaksanakan penelitian disertasinya yang berjudul “Efek Pulsed Radiofrequency Terhadap Penurunan Sensitisitas Neuron Tersensitisasi Melalui Konsentrasi Ion Kalsium Intrasel, Potensial Membran Mitokondria, dan Jumlah ATP Sitosolik” (Upaya Menjelaskan Mekanisme Efek Pulsed Radiofrequency pada Neuron Model Nyeri).
Berkat penelitiannya Ia berhasil menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan studi S-3 di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB).
Setelah meneliti mekanisme efek pulsed radiofrequenty pada neuron model nyeri, Ristiawan mengungkap sebagian orang banyak mengeluhkan sakit nyeri. Dan sakit itu lama-lama bisa menjadi nyeri kronik atau menahun.
Berdasarkan durasinya, nyeri bisa digolongkan dalam dua jenis yaitu nyeri akut (kurang dari 3 bulan) dan nyeri kronis (lebih dari 3 bulan). Dan nyeri kronis ini dialami 13 persen hingga 50 persen orang dewasa.
Saat mengalami nyeri kronik, lanjut Ristiawan, masyarakat banyak kesulitan untuk mendapatkan pengobatan. Untuk menyembuhkan sakit nyeri banyak masyarakat hanya dengan mengonsumsi obat. Jalan pengobatan justru berefek bahkan bisa menurunkan kualitas hidupnya.
"Karena banyak yang sudah mengonsumsi obat, maka kita perlu memikirkan untuk melakukan terapi intervensi, seperti yang sedang saya teliti yakni Pulsed Radiofrequency (PRF)," terang Ristiawan kepada wartawan usai pengukuhan gelar doktor di Fakultas Kedokteran UB, Senin (12/6/2023).
Ristiawan menyebut, dulu proses terapi hanya dengan menggunakan metode radiofrequency yakni dengan jalan merusak bagian sarafnya. Proses terapi itu memang bisa menghilangkan rasa nyeri, namun berefek kepada fungsi motorik atau gerak lainnya karena saraf pasien telah dirusak.
"Tapi melalui PRF, bisa mengurangi nyeri secara signifikan dan efek sampingnya tidak seperti radiofrequency. Makanya sekarang lagi berkembang," tegasnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa paparan PRF dapat menurunkan sensitisasi neuron tersensitisasi melalui penurunan intensitas kalsium intrasel neuron, intensitas PMM dan peningkatan konsentrasi ATP sitosolik neuron tersensitiasi.
Ristiawan menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki rasa nyeri bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan PRF. Agar nantinya dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
"Kalau Pulsed Radiofrequency secara teori bisa sembuh dalam jangka waktu satu minggu, untuk paling lambat 7 minggu. Tapi rata-rata pasien yang saya kerjakan 3 sampai 4 minggu," katanya.
Metodenya dengan menggunakan jarum, terapi PRF memaparkan rangkaian frekuensi rendah (2 atau 4 Hz) dalam jangka waktu singkat (20 atau 10 ms) dengan range radiofrekuensi 500 kHz.
Ristiawan menyebut, banyak kasus sakit nyeri diderita masyarakat usia produktif. Dengan begitu, kualitas hidup sebagai sumber daya manusia akan sangat terganggu. Walaupun sebagian besar kasus nyeri banyak dialami usia tua, terutama pada perempuan. (KS-5)