Peran PPM Dukung Ketahanan Energi
Lokakarya Media Periode II SKK Migas – KKKS Jabanusa

Pengajar Jurusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga Surabaya Joko Susanto.
KANALSATU - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jabanusa kembali menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Media Periode II SKK Migas – KKKS Jabanusa.
Lokakarya yang mengangkat tema “Peran Program Pengembangan Masyarakat dalam Kegiatan Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi” ini diselenggarakan di kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023).
Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi menyampaikan, produksi gas sejak 2023 potensinya mengalami lonjakan. Jika di tahun 2022, hanya bisa mengalirkan gas sekitar 450 MMSCFD, pada 2023 mengalami tambahan produksi sebesar 360 MMSCFD.
Tantangan besarnya adalah belum sepenuhnya semua gas tersebut terserap oleh industri-industri.
"Sejauh ini, gas tersebut sudah terserap oleh PLN, PKG, PGN, namun diharapkan agar industri-industri lain di Jatim dan Jateng agar bisa menggunakan gas karena banyak yang masih menggunakan batubara,” tambah Pak Nur.
Dalam Kegiatan Industri Hulu Migas, SKK Migas dan KKKS memerlukan dukungan dari media dalam bentuk masukan-masukan serta membantu memberikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.
Hadir sebagai pembicara, Joko Susanto, yang merupakan pengajar pada Jurusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga Surabaya. Joko memberikan materi mengenai “Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan Arti Pentingnya dalam Tata Kelola Usaha Hulu Migas di Indonesia”.
Tidak hanya menjelaskan mengenai PPM, dirinya juga menjelaskan tentang regulasi dan tata kelola Industri Migas.
Dikatakan Joko, kehadiran program PPM merupakan bagian dari keikutsertaan dan tanggung jawab Perusahaan dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat. PPM juga menjadi bagian dari rencana maupun tindak lanjut dari rencana AMDAL.
"PPM juga menhadirkan supervisi dan otorisasi dari perwakilan negara dalam hal ini SKK Migas. PPM juga mengharuskan mitigasi sosial secara tersurat dan memberikan daya dukung terhadap kelancaran operasi,” jelas Joko.
Joko juga memberikan satu usulan untuk SKK Migas dan KKKS Jabanusa agar memiliki peta penerima manfaat kegiatan PPM. Dengan memiliki peta, SKK Migas dan KKKS Jabanusa bisa mengetahui wilayah mana yang belum tersentuh program PPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memang berhak alias masyarakat yang terdampak dari operasi sebuah perusahaan migas.
“Dalam menjalankan program PPM, pelaku SKK Migas dan KKKS Jabanusa jelas perlu bersinergi dengan pemerintah kabupaten terkait agar program-program PPM bisa direncanakan dan dijalankan secara sinkron,” kata Joko.
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia masih menggunakan pilar demokratis.
“Soal migas itu bagaimana menjadi NKRI sesungguhnya. Dalam artian menjadi sebuah negara kesatuan. Maka dari itu berkumpulnya rekan-rekan media, mari kita sama-sama saling bantu memberikan kabar yang sesuai agar masyarakat bisa memiliki pemahaman yang lebih baik. Segala bentuk kesalahpahaman juga bisa dihindari,” simpul Joko.
Kegiatan Lokakarya Media Periode II ini diikuti 43 media dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.(KS-5)