LaNyalla: Perekonomian Indonesia Saat Ini Rusak Imbas Amandemen Konstitusi 1999-2002.

WAWASAN KEBANGSAAN: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema 'Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023). (sefdin)

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan perekonomian bangsa saat ini rusak imbas amandemen konstitusi, yang terjadi empat tahap pada tahun 1999-2002.

Pernyataan itu disampaikan saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema 'Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023).

Senator asal Jawa Timur itu lebih jauh memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan yang tidak sehat. 

Sebab, katanya, angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita masuk dalam kategori buruk di Asean. 

Kondisi itu harusnya tidak perlu terjadi, karena ICOR terkait dengan Total Factor Productivity dan Ukuran Besaran Investasi. 

"Angka ICOR kita yang lebih buruk dari negara-negara tetangga itu menandakan bahwa perekonomian Indonesia tidak efisien, yang artinya penggunaan anggaran belanja pemerintah tidak menghasilkan output yang optimal. Hal itu dipicu oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, tingginya biaya logistik dan rumitnya birokrasi yang memicu munculnya pungli serta korupsi," tegasnya.

Saat ini, LaNyalla melanjutkan, kita dapat melihat banyaknya lahir undang-undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. 

Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya 

dinikmati segelintir orang, sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin. 

Sejak amandemen terjadi pada 25 tahun lalu, kita menyaksikan banyak sekali keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. 

Bahkan Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya 

adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), faktanya di tahun 

2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah meningkat tajam.

Mengapa ini terjadi? Sebab, kata LaNyalla, sejak amandemen di era Reformasi tersebut, negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi.

"Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta," ujar LaNyalla.

Hipotesa bahwa kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan itu diakui terbukti benar. Rakyat hanya bisa menjalani hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar. 

Sedangkan cita-cita lahirnya negara ini, yaitu Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dengan muara terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terasa semakin jauh dari kenyataan.

Pun halnya dengan kedaulatan rakyat yang saat ini semakin tercerabut dari pemiliknya, yaitu rakyat itu sendiri. 

Sejak amandemen itu pula, kekuasaan dalam menjalankan negara hanya berada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. 

"Jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan Ketua-Ketua Partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan," tegas LaNyalla lagi. (ard)

Komentar