Ketua DPD RI: Rakyat Pemilik Kedaulatan Harus Duduk di Lembaga Tertinggi Nagara

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan rakyat harus mendapat tempat mengisi posisi Utusan Daerah dan Utusan Golongan, selain anggota DPR.
Dia juga mengatakan para pendiri bangsa ini telah merumuskan suatu sistem demokrasi, yang memberi ruang bagi rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk duduk di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Atas dasar itu Rakyat berhak mendapat tempat untuk mengisi posisi Utusan Daerah dan Utusan Golongan, selain ada juga anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu Legislatif.
"Dengan begitu, MPR itu adalah penjelmaan seluruh elemen bangsa. MPR menyusun Haluan Negara dan memilih Presiden. Sehingga, Presiden terpilih merupakan petugas rakyat, bukan petugas partai," tegas LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema 'Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023).
LaNyalla menilai tak ada pilihan lain jika kita ingin mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Jawabnya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik addendum.
"Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Dimana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR," jelasnya.
Wakil-wakil yang dipilih, lanjut LaNyalla, adalah peserta Pemilihan Umum. Sedangkan Wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka.
Sehingga bisa dirumuskan terdapat dua utusan. Pertama, Utusan Daerah; yaitu mereka para tokoh masyarakat adat dan Raja serta Sultan Nusantara.
Sedangkan Kedua, Utusan Golongan adalah mereka yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang aktif memberi kontribusi untuk kemajuan Indonesia.
"Sebagai tawaran penyempurnaan, saya menawarkan agar calon perseorangan satu kamar di dalam DPR bersama wakil dari partai politik. Sehingga anggota Dewan Perwakilan Daerah yang juga dipilih melalui Pemilu dari unsur perseorangan, berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu," papar LaNyalla.
Oleh karenanya dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendorong Konsensus Nasional agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, untuk kemudian kita amandemen dan sempurnakan kelemahannya dengan teknik addendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya.
"Inilah Peta Jalan yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi Bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," tutur LaNyalla.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Rektor I Dra Sri Harini, Wakil Rektor II Dr Gazali, Wakil Rektor III Dr Win Yuli Wardani, para Dekan di Lingkungan Universitas Madura, Anggota DPRD Pamekasan Muhammad Khomarul Wahyudi, Ketua Umum DPM Universitas Madura Homaidi dan ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas di Universitas Madura. (ard)