Try Sutrisno Sambut Baik Ikhtiar DPD RI Memperjuangan Pancasila, Norma Tertinggi Konstitusi

KANALSATU - Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menyambut baik ikhtiar serius DPD RI dalam memperjuangkan Pancasila sebagai norma tertinggi Konstitusi.
Hal itu terungkap saat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menemui secara khusus Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di kediamannya, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Wakil Presiden RI ke-6 itu, UUD hasil Amandemen, isinya sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila.
“Itu kan sudah dikaji secara akademik dan ilmiah oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi, bahwa sudah menyimpang jauh dari Pancasila. Apa mau kita teruskan? Sampai kapan? Kita harus kembalikan Pancasila ke Konstitusi. Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asal kita sadar dan sepakat,” tegas mantan Panglima ABRI tersebut.
Try Sutrisno menambahkan, Komisi Konstitusi yang dibentuk MPR pada tahun 2003, sudah bekerja dan memberikan evaluasi dan rekomendasinya kepada MPR, bahwa amandemen 1999 sampai 2002 itu menyimpang, baik dari sisi prosedur, materi dan muatannya yang menjadikan bangsa ini meninggalkan Pancasila.
“Itu bisa ditanyakan langsung ke salah satu anggotanya, Pak Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang menjadi saksi sejarah, dan sudah menyatakan bahwa saat itu yang terjadi bukan amandemen, tapi penggantian konstitusi,” ungkapnya.
Jenderal kelahiran tahun 1935 itu juga menyinggung peran Jacob Tobing yang saat itu terlibat aktif di panitia ad-hoc perubahan konstitusi, yang baru saja meraih gelar doktor di Belanda, dan menulis disertasinya yang mengatakan bahwa UUD 1945 adalah living constitution.
“Kalau UUD 1945 living constitution tapi sekarang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertingginya, itu namanya bukan hidup, namanya hidup segan mati tak mau. Pernyataan dia itu sebagai kaum terdidik sudah melanggar etika intelektual dan etika politik,” tandasnya.
Di akhir pertemuan Try Sutrisno kembali berpesan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar mengajak semua komponen bangsa, terutama Presiden dan Ketua-Ketua Partai untuk berbuat sebagai peninggalan (legacy) bagi bangsa dan negara, dengan mengembalikan Pancasila ke dalam Konstitusi negara ini.
“Tinggalilah negeri ini pusaka abadinya, Pancasila. Sebelum kita semua meninggal dunia. Karena kita harus jujur, dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme kita, bahwa produk Konstitusi 2002 itu salah. Kalau salah ya harus dibetulkan, bukan terus dijalani,” pesannya.
Seperti diketahui, pada 28 Mei 2022 lalu, Try Sutrisno secara terbuka menyatakan memberi wasiat kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara.
“Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkapnya ketika itu. (ard)