DPD RI Apresiasi LKPP Bekukan 16 Ribu E-Catalog Barang Impor

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi sikap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang membekukan 16 ribu produk impor dari e-catalog.
Menurut dia, langkah itu sejalan dengan penguatan dan penyerapan produk lokal. Apalagi produk impor yang dibekukan tersebut ternyata terdapat produk serupa yang diproduksi di Indonesia.
“Ini upaya konkret yang harus didukung,” tegasnya di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).
Dikatakan LaNyalla, dirinya sudah sering meminta kepada Kepala Dearah untuk melakukan fasilitasi kepada pengusaha lokal di daerah untuk dapat mendaftarkan produknya masuk ke e-catalog.
Dengan cara tersebut, lanjutnya, maka produk-produk yang telah terdaftar itu dapat terserap di belanja pemda setempat.
“Ini yang saya sebut pentingnya memadukan politik anggaran dan politik kebijakan. Sehingga dana APDB di suatu daerah, benar-benar berputar dan terserap di daerah itu sendiri. Tidak outflow ke daerah lain, apalagi ke luar negeri,” ungkap LaNyalla.
Karena dana APBD, lanjutnya, terutama yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, sejatinya harus menjadi pengungkit (stimulus) ekonomi di daerah. Bukan terbang lagi keluar dari daerah itu untuk belanja pemda.
Di sisi lain, diakui masih banyak produsen lokal, terutama pengusaha skala kecil di daerah, yang belum mampu menembus e-catalog.
Hal itu terjadi selain memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi, juga kalangan usaha kecil itu belum terdampingi.
“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius para kepala daerah. Termasuk menjadi perhatian KADIN di daerah, untuk melakukan pendampingan, agar semakin banyak produk dalam negeri di dalam e-catalog. Lebih bagus lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dengan modal dalam negeri. Bukan PMA,” tuturnya.
Seperti diberitakan, LKPP telah membekukan 16 ribu produk impor di e-catalog, paling banyak berupa alat kesehatan (alkes).
Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo, menyebut pembekuan dilakukan demi mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia. (ard)