Ketua DPD RI: Sangat Ironis Pembuatan Undang-Undang 'Diserahkan' Pada 9 Ketua Umum Partai

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mnwgaskan DPR RI merupakan pemegang kekuasaan membentuk Undang-Undang, juga kekuasaan atas anggaran Pemerintah dan hak lainnya.
Penegasan itu disampaikan saat memberi Wawasan Kebangsaan bagi Calon Anggota Legislatif Kader Pemuda Pancasila Malang Raya, di Malang, Senin (31/7/2023).
Alasannya, karena kewenangan dan kekuasaan yang diberikan oleh Konstitusi kepada anggota DPR RI sangat besar.
"Melalui Undang-undang, DPR RI dapat memaksa secara hukum kepada 275 juta penduduk Indonesia untuk taat terhadap keputusan Undang-Undang yang mereka bentuk. Sementara di satu sisi, mereka bekerja atas perintah Ketua Umum Partai. Dengan kata lain, sangat ironis jika pembentukan Undang-Undang di Indonesia saat ini sejatinya diserahkan kepada 9 orang Ketua Umum Partai," tegasnya.
Juga dalam mencari pemimpin nasional, Presiden dan Wakil Presiden, kata dia bangsa ini menyerahkan kepada 9 Ketua Umum Partai. Setelah mereka bersepakat, barulah diserahkan kepada rakyat untuk memilih pilihan mereka.
"Inilah tantangan sesungguhnya bagi para Kader Pemuda Pancasila setelah nanti duduk di lembaga legislatif," katanya.
Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan kecelakaan perubahan Konstitusi di era Reformasi, kata dia, harus diakhiri.
Sudah waktunya bangsa ini kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila. Sistem yang terdapat di dalam UUD 1945 berikut Penjelasannya.
Tentu, UUD 1945 18 Agustus 1945 tersebut perlu disempurnakan. Yaitu melakukan Amandemen dengan teknik Adendum. Sehingga tidak mengganti konstruksi sistem bernegara asli Indonesia.
"Gagasan tersebut harus kita gaungkan untuk menjadi kesadaran kolektif bangsa. Seperti juga telah disuarakan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila dan elemen-elemen bangsa yang lain," katanya.
Sementara itu, Sekretaris MPW PP Jatim, M. Diah Agus Muslim, yang hadir bersama Ketua Bidang P2C-III MPW Jatim, Indra Setiyadi, menambahkan kader Pemuda Pancasila harus mampu memberikan kemanfaatan untuk rakyat, bangsa dan negara melalui profesinya masing-masing.
"Terutama mampu menjaga ideologi Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu kader PP yang menjadi Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang meminta agar Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) kembali masuk ke dalam kurikulum pendidikan.
"Kita meminta bagaimana caranya Kementerian Pendidikan kembali memasukkan Penataran P4 seperti waktu lalu ke kurikulum sekolah-sekolah. Ini perlu bagi kita, terutama anak-anak muda untuk mengingatkan pentingnya menjunjung nilai luhur Pancasila mulai dari diri sendiri dan menerapkannya di masyarakat," ujar Diah Agus.
Kristian dari PAC Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menyoroti regulasi saat ini yang sangat memberi kemudahan investasi bagi asing.
Hal itu mwnurut dia, ditandai dengan banyaknya penguasaan Sumber Daya Alam oleh pihak asing.
"Pak LaNyalla sebagai Ketua DPD RI kiranya bisa mendorong perubahan regulasi dengan memberi pembatasan tertentu, untuk mengantisipasi penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing. Artinya harus ada keberpihakan Pemerintah dalam mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya. (ard)