April 2024, LPS Targetkan Buka Kantor Perwakilan Surabaya

Plt Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan, Hermawan Wibowo (Kiri)
KANALSATU - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dipastikan segera membuka kantor perwakilan di sejumlah daerah. Di 2024, kantor perwakilan akan dibuka di Medan, Surabaya dan Makasar.
Plt Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan, Hermawan Wibowo mengatakan, kantor perwakilan LPS di Surabaya ditargetkan bisa dibuka pada April 2024
"Dengan adanya Kantor Perwakilan atau Kanwil di tiga daerah tersebut, LPS bisa lebih dekat dalam memberikan layanan edukasi dan penjaminan kepada nasabah perbankan umum maupun BPR," kata Hermawan saat media gathering, Jumat (13/10/2023).
Khusus di Surabaya, Kanwil LPS Surabaya akan membawahi wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara. Diakui Hermawan, wilayah ini cukup memiliki nasabah perbankan dan BPR yang besar.
"Tapi juga banyak masyarakat yang belum mengakses perbankan maupun lembaga keuangan. Karena memang secara geografis dan budaya yang cukup unik di wilayah ini," jelas Hermawan.
Kebijakan membuka Kanwil di daerah tersebut juga sebagai bagian dari salah satu perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
“LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada kami. Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kami bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ungkap Hermawan.
Apalagi di wilayah ini, dari hasil survey LPS juga ada ketimpangan antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Di mana masyarakat sudah banyak yang tahu dan paham tentang lembaga keuangan serta kegiatan terkait lembaga keuangan, namun tingkat akses atau keterlibatan mereka dengan lembaga keuangan itu masih rendah.
Sementara saat ini disrupsi teknologi di sektor keuangan juga sangat dan semakin masif. "Kehadiran Kanwil baru di tiga daerah semoga bisa mengatasi hal tersebut bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentunya," terang Hermawan.
Terkait adanya UU No 4/2023, LPS juga akan menjadi penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) dengan tujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang kehilangan izin usahanya karena masalah keuangan.
PPP akan diterapkan mulai 5 tahun setelah UU P2SK diundangkan atau pada tahun 2028. Dalam melaksanakan PPP, perusahaan asuransi yang ingin berpartisipasi harus dinyatakan sehat, dan LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai potensi risiko mereka.
Pengesahan UU P2SK ini dianggap oleh LPS sebagai tonggak penting dalam memperkuat sektor keuangan yang mendukung stabilitas sistem keuangan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
(KS-5)